Rote Ndao, Metrotimornews.id – Layanan darurat kepolisian melalui call center 110 kembali menerima laporan terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Desa Lekunik, RT 1 RW 1 Dusun Baninggolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim INAFIS Polres Rote Ndao langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di bawah pimpinan Kabagops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si.
Korban diketahui bernama Alexander Ndolu (73), warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WITA, saat korban diantar pulang oleh Daniel Ndolu dari sebuah rumah duka di wilayah Takai, Desa Persiapan Nee, Kecamatan Lobalain.
Saat itu, korban dalam kondisi mabuk dan kemudian ditinggalkan untuk beristirahat di rumahnya. Setelah mengantar korban, Daniel Ndolu kembali ke rumah duka.
Keesokan harinya, Kamis sekitar pukul 09.00 WITA, Yandri Ndolu yang merupakan anak korban sempat datang ke rumah untuk keperluan menangkap babi. Namun, ia tidak sempat memeriksa kondisi korban dan langsung kembali pergi.
Penemuan jasad korban terjadi pada Jumat sekitar pukul 10.40 WITA, ketika Yandri Ndolu kembali ke rumah untuk mengecek kondisi ayahnya. Saat itu, ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui call center 110.
Dari catatan yang diperoleh, korban terakhir kali terlihat tidur pada Rabu malam sekitar pukul 21.15 WITA dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol di rumah duka. Korban juga diketahui tidak memiliki riwayat penyakit.
Pihak kepolisian kemudian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menerima laporan, menurunkan Tim INAFIS, melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Polisi memastikan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(*tim)








