SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID – Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Sat Resnarkoba kembali menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bertajuk “Tanah Marapu Bersih Narkoba” di Kelurahan Kemalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang berkumpul di lingkungan permukiman hingga bersilaturahmi dari rumah ke rumah. Melalui pendekatan humanis, personel Sat Resnarkoba memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba” yang terus digaungkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, seiring dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Upaya pencegahan terus kami gencarkan dengan berbagai strategi di setiap kesempatan. Kami melibatkan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat karena kita semua memiliki tanggung jawab moral dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Iptu Parwata.
Ia menambahkan, kegiatan edukasi tidak hanya dilakukan di lingkungan permukiman, tetapi akan diperluas ke berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sasaran sosialisasi meliputi pasar tradisional, sekolah, tempat-tempat keramaian, hingga lokasi lain yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Sat Resnarkoba akan melibatkan pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi pemerintah, serta berbagai elemen lainnya di Kabupaten Sumba Timur.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, personel Sat Resnarkoba memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pengenalan berbagai jenis narkotika dan obat keras, hingga modus-modus baru peredaran yang kerap menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Narkotika serta tata cara melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa narkoba dapat merusak masa depan. Mari bersama menjaga Sumba Timur agar tetap bersih dari narkoba,” ujar Iptu Parwata.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berharap kesadaran kolektif untuk menolak narkoba semakin meningkat. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, cita-cita mewujudkan “Tanah Marapu Bersih Narkoba” diyakini dapat terwujud demi melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(*tim)








