SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Sat Resnarkoba saat pelaksanaan Apel Fungsi di halaman Mako Polres Sumba Timur, Rabu (2/9/2026) pagi.
Dalam apel tersebut, Iptu Parwata menekankan tiga komitmen utama dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), sekaligus menghadapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Pertama, Tingkatkan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum
Iptu Parwata menegaskan bahwa seluruh personel harus bekerja secara profesional, proporsional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tidak ada tebang pilih. Sikat habis pengedar sampai ke bandarnya. Lakukan penyidikan secara tuntas, profesional, dan proporsional sesuai SOP,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan kasus narkotika harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke tingkat pengedar maupun bandar.

Kedua, Perkuat Pencegahan Melalui Edukasi dan Sosialisasi
Komitmen kedua adalah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita tidak hanya mengejar target tangkapan dan sitaan. Lakukan kegiatan pencegahan secara masif. Cegah pemuda kita jadi korban maupun pelaku,” ujar Iptu Parwata.
Ia menekankan pentingnya peran personel Sat Resnarkoba dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
Ketiga, Jaga Integritas dan Soliditas Tim
Komitmen ketiga yang ditekankan adalah menjaga integritas pribadi dan soliditas seluruh personel.
“Hindari pelanggaran. Jaga nama baik institusi. Kita satu tim, satu komando. Laporkan setiap kendala di lapangan agar cepat kita carikan solusinya,” tegasnya.
Ia meminta seluruh anggota untuk menjaga sikap, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Selain penyampaian arahan, Apel Fungsi tersebut juga menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Sat Resnarkoba dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Sumba Timur.
Di akhir arahannya, Kasat Resnarkoba mengajak seluruh personel untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Tanah Marapu Bersih Narkoba” menjadi tagline yang terus digaungkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Sumba Timur.
Dengan tiga komitmen tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan langkah preventif maupun represif secara profesional dalam mewujudkan Sumba Timur yang bersih dari narkoba.








