LARANTUKA, METROTIMORNEWS.ID — Program strategis Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) kembali menjadi sorotan. Program Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga, yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah daerah, dipertanyakan DPRD karena sejumlah komponen pendukung dinilai belum siap.
Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Flores Timur pada Selasa, 30 Juni 2026, saat dewan membahas realisasi program dan anggaran Disbunter dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD mempertanyakan kesiapan program peternakan sapi, termasuk keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD), ketersediaan pakan ternak, hingga kesiapan sarana pendukung di lokasi sentra peternakan.
Program Big Push Sapi tersebut merupakan salah satu program strategis di bawah kepemimpinan Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran.
Program itu sebelumnya direncanakan mengembangkan sentra peternakan sapi di Wolo Kolo dengan dukungan lahan yang disewa pemerintah daerah. Sejumlah pekerjaan fisik dan persiapan lahan juga telah dilaksanakan.
Namun, anggota DPRD yang melakukan kunjungan lapangan menilai kondisi di lokasi belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.
DPRD Soroti BUMD dan Pakan Ternak
Anggota DPRD Flores Timur, Yamin Lewar, mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut apabila sejumlah komponen penting belum tersedia.
Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kesiapan BUMD dan pakan ternak sebelum program dilanjutkan secara penuh.
“Kalau belum siap, jangan dipaksakan. BUMD dan pakan harus disiapkan terlebih dahulu sehingga program ini dapat berjalan dengan baik,” tegas Yamin dalam rapat gabungan komisi.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Theodorus M. Wungubelen, SH. Ia mengatakan, DPRD telah melakukan kunjungan ke lokasi dan menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi pemerintah daerah.
“Sudah kami lakukan kunjungan ke lokasi. Ini sangat fatal. Pemerintah daerah segera siapkan BUMD dan pakan yang baik, baru dapat dilanjutkan oleh Dinas Disbunter,” ujarnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Yos Parong Kabon.
DPRD menilai program dengan nilai anggaran besar harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban di kemudian hari.
Bahkan, Yamin Lewar mempertanyakan konsekuensi hukum apabila program tetap berjalan ketika berbagai prasyarat belum dipenuhi.
“Ketika belum siap, lalu ke depan berurusan dengan hukum, apakah kami juga turut bertanggung jawab? Silakan Pemda siapkan secara baik supaya di kemudian hari tidak terjerat dengan masalah hukum,” tegasnya.
Pekerjaan Fisik Sudah Berjalan
Sentra Peternakan Sapi Wolo Kolo berada di atas lahan sekitar 30 hektare dari total 200 hektare lahan yang sebelumnya disewa Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan antara lain pembukaan jalan usaha tani (JUT), pengolahan lahan, pengadaan bibit hijauan makanan ternak (HMT), penanaman tanaman pagar, penanaman HMT, pembayaran hari orang kerja (HOK), serta pembangunan jaringan air menuju lokasi peternakan.
Namun, persoalan muncul ketika sarana pendukung utama, khususnya pakan ternak dan kelembagaan pengelola, dinilai belum sepenuhnya siap.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan besar DPRD karena program telah berjalan sementara sejumlah komponen fundamental belum tersedia.
Bibit Ayam Petelur Ditargetkan Tiba Oktober
Dalam rapat yang sama, Plt. Kepala Disbunter Flores Timur saat itu, Vianey Kiti Tokan, juga memberikan penjelasan terkait program pengadaan 7.000 bibit ayam petelur.
Vianey mengatakan, bibit ayam petelur ditargetkan tiba pada Oktober 2026.
Menurutnya, waktu kedatangan bibit disesuaikan dengan batas waktu kontrak pembangunan kandang ayam petelur, gudang, dan mess pekerja.
“Sekarang baru tahapan pembangunan kandang. Kontraknya selama empat bulan, jadi bibit ayam petelur akan masuk pada bulan Oktober mendatang,” ujar Vianey.
Mendengar penjelasan tersebut, Theodorus Wungubelen meminta Disbunter menghitung seluruh aspek teknis secara matang agar pelaksanaan program tidak kembali mengalami kendala.
Ia mengingatkan agar faktor cuaca juga menjadi bagian dari perencanaan.
“Syukurlah di bulan Oktober. Pada bulan tersebut masih musim kemarau, namun intensitas hujan sudah mulai. Aspek-aspek seperti ini harus juga diperhitungkan, jangan sampai ketika Oktober ditanyakan namun jawabannya bibit belum datang karena harus menanti selesai musim hujan atau alasan lainnya,” tandas Theodorus.
Kontrak 700 Bibit Sapi Kemudian Disesuaikan
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan terhadap rencana pengadaan 700 bibit sapi Bali.
Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Fransiskus X. Resiona, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2026, menjelaskan bahwa Pemkab Flores Timur telah melakukan rapat koordinasi terbatas pada Minggu, 30 Agustus 2026 di Rumah Jabatan Bupati dan dilanjutkan Senin, 31 Agustus 2026 di ruang kerja Bupati.
Menurut Fery Resiona, sapaan Fransiskus X. Resiona, keputusan dalam rapat tersebut mengacu pada hasil kajian Prof. Dr. Bernadete Barek Koten, S.Pt., MP.
“Hasil kajian Ibu Prof Ona Koten itu menjadi rujukan utama atau satu-satunya alas untuk kegiatan pengadaan bibit sapi Bali yang dibahas dalam rapat tersebut,” kata Fery.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Flores Timur dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekda Petrus Pedo Maran, Asisten II Bahdaruddin, Kepala Bapperitda Nia Corebima, Kepala BKAD Fredinandus Frederik Ama Bolen, Plt. Kalak BPBD Ariston K. Ola, Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Yosep Sadi Open, Kabag Pembangunan Vian Tukan, serta unsur Inspektorat.
Dalam rapat tersebut, Vianey Kiti Tokan yang ketika itu masih menjabat Plt. Kepala Disbunter tidak hadir karena sedang berada di luar daerah. PPK paket kegiatan pengadaan bibit ternak sapi Bali juga disebut sedang dalam situasi kedukaan.
Dari 700 Ekor Menjadi 150 Ekor
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan volume pengadaan bibit sapi Bali.
Semula direncanakan sebanyak 700 ekor, kemudian disesuaikan menjadi 150 ekor dengan dua skema pemeliharaan.
Sebanyak 50 ekor direncanakan ditempatkan secara terpusat di Sentra Peternakan Wolo Kolo. Sementara 100 ekor lainnya akan disebarkan kepada kelompok tani/ternak di lima titik, dengan masing-masing kelompok memperoleh 20 ekor.
Tidak hanya jumlah ternak yang berubah. Kontrak sewa lahan juga mengalami penyesuaian.
Lahan yang sebelumnya dikontrak seluas 200 hektare akan dikurangi sesuai dengan capaian luasan dalam pelaksanaan persiapan Sentra Peternakan Wolo Kolo tahun 2025.
Fery menjelaskan, setelah keputusan tersebut diambil, pemerintah memberikan instruksi kepada Plt. Kepala Disbunter untuk segera mengambil langkah taktis dan teknis berkaitan dengan pengurangan volume bibit sapi maupun luasan lahan.
PPK juga diminta melakukan evaluasi terhadap kontrak dan selanjutnya melaksanakan adendum.
Pencopotan Plt. Disbunter dan Polemik Adendum
Perubahan mendadak terhadap skema program tersebut kemudian berkembang menjadi polemik baru.
Pada 2–3 September 2026, muncul informasi mengenai pencopotan Vianey Kiti Tokan dari jabatan Plt. Kepala Disbunter Flores Timur di tengah proses pelaksanaan program Big Push Sapi.
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan untuk segera melakukan adendum terhadap kontrak program.
Di tengah proses itu, Vianey Kiti Tokan disebut menolak adendum, sehingga pergantian jabatan Plt. Kepala Disbunter semakin menjadi perhatian publik.
Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai arah dan pengelolaan program Big Push Sapi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai program strategis pemerintah daerah.
Publik Minta Program Dibuka Secara Transparan
Polemik mengenai perubahan volume ternak, luas lahan, kesiapan BUMD dan pakan ternak hingga perubahan pejabat teknis membuat program tersebut menjadi sorotan publik.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa program dengan nilai anggaran besar dapat berjalan ketika komponen pendukung utama belum sepenuhnya siap.
Sorotan juga datang dari kader Partai NasDem, Anton Bulet, yang meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Permintaan tersebut muncul menyusul adanya perubahan skema program yang dinilai berlangsung secara mendadak.
Meski demikian, tudingan atau dugaan penyimpangan terhadap program tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga berwenang.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Pemkab Flores Timur memastikan program Big Push Sapi tetap berjalan sesuai aturan, memiliki kesiapan kelembagaan, pakan ternak, lahan, sarana pendukung serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
DPRD pun dituntut terus melakukan fungsi pengawasan agar program yang menggunakan anggaran publik tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. (*RS)








