SUMBA TIMUR, METRO TIMORNEWS.ID — Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digaungkan jajaran Polres Sumba Timur. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menyasar generasi muda dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba serta Obat Keras Tertentu (OKT).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja GKS Payeti, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, dan diikuti sekitar 500 orang pemuda dan pemudi Gereja GKS Payeti.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba” yang terus digaungkan Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.
Program tersebut dikemas melalui P4GN, yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Dalam pemaparannya, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H. memberikan pemahaman kepada para pemuda mengenai berbagai jenis narkoba, modus-modus baru dalam peredaran narkotika, dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah membangun keberanian generasi muda untuk ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Pemuda gereja adalah garda terdepan dalam menjaga moral dan iman generasi. Kami mengajak adik-adik untuk menjadi AGEN P4GN. Tolak, Tolong, dan Telpon jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu I Gede Putu Parwata.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja, keluarga dan generasi muda.
Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian stiker ajakan menjadi Agen P4GN kepada pihak gereja serta pemuda dan pemudi GKS Payeti.
Pesan tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan gereja, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga, teman sebaya dan masyarakat luas.
Pihak Gereja GKS Payeti menyambut baik kegiatan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur. Gereja menilai edukasi mengenai bahaya narkoba sangat penting diberikan kepada generasi muda di tengah ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin membutuhkan perhatian bersama.
“Kami mengucapkan limpah terima kasih kepada Polres Sumba Timur, khususnya Sat Resnarkoba atas sosialisasi tentang narkoba yang disampaikan. Kami sangat merindukan kegiatan seperti ini dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini ke depannya,” tutur Pdt. Yulina A. Ambu, S.Th., E.Min.
Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur menegaskan bahwa upaya membangun “Tanah Marapu Bersih Narkoba” akan terus dilakukan melalui kegiatan edukasi dan pencegahan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat menyampaikan laporan kepada Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur melalui layanan pengaduan masyarakat 24 jam di Call Center 085 113 516 688 atau melalui media sosial Resnarkoba Sumtim.
(Tim MetroTimorNews.id — Garda Terdepan)








