SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID — Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) yang disalahgunakan tanpa resep dokter menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Sumba Timur.
Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat yang berpotensi digunakan sebagai pengganti narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menggandeng BPOM Sumba Timur dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektoral.
Sinergi tersebut dibangun melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang dilaksanakan di Kantor BPOM Sumba Timur, Senin (7/9/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dan diterima Kepala BPOM Sumba Timur, Bernardus Beda Moron, S.Si., S.H., M.Hum., di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah persoalan terkait peredaran obat keras tertentu yang berpotensi disalahgunakan masyarakat, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl dan sejumlah obat lainnya.
Obat-obatan tersebut menjadi perhatian karena penggunaannya tanpa resep dan pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan penyalahgunaan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Polisi Butuh Dukungan Data dan Pengawasan
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kolaborasi dengan BPOM sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat keras tertentu.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan dari BPOM, terutama terkait data, informasi dan hasil pengawasan terhadap peredaran obat di apotek, toko obat maupun melalui platform daring.
“Hari ini kami menyambangi kantor BPOM Sumba Timur dan bertemu langsung dengan Bapak Kepala BPOM. Selain bersilaturahmi, kami juga berkoordinasi dan menjalin sinergi dan kerja sama terkait pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan obat keras tertentu,” ujar Iptu Parwata.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan obat keras tertentu tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar pengawasan terhadap jalur distribusi obat dapat dilakukan secara lebih efektif.
BPOM Siap Bersinergi
Sementara itu, Kepala BPOM Sumba Timur, Bernardus Beda Moron, menyambut baik kunjungan jajaran Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur.
Ia menyatakan BPOM siap memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dalam melakukan pengawasan, sosialisasi dan langkah penindakan sesuai kewenangan masing-masing terhadap peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan OKT.
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan dari Bapak Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur bersama anggota, dan kami siap bersinergi, berkolaborasi dan siap mendukung program Sat Resnarkoba terkait peredaran narkoba dan OKT di Sumba Timur. Kami siap bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dan OKT tersebut,” tegas Bernardus.
Kolaborasi antara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur dan BPOM Sumba Timur tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan obat keras tertentu, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam kegiatan pencegahan, pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat ilegal.
Dengan sinergi lintas sektoral tersebut, aparat berharap peredaran narkotika maupun obat keras tertentu yang disalahgunakan di wilayah hukum Polres Sumba Timur dapat ditekan seminimal mungkin.
(*Tim)








