PALU, METROTIMORNEWS.ID — Polemik internal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah mencuat setelah Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan menyusul kehadiran Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., sebagai narasumber dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong, 5 September 2026.
Persoalan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Yahdi Basma, S.H., aktivis 98, pegiat hukum dan pemerhati pendidikan. Melalui press release tertanggal 6 September 2026, Yahdi mempertanyakan dasar penilaian PGRI Provinsi Sulawesi Tengah yang menganggap kehadiran Wali Kota Palu dalam forum tersebut bernuansa politis.
“Siapa sesungguhnya yang membawa politik ke dalam forum PGRI?” demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan Yahdi dalam pernyataannya.
Menurut Yahdi, penilaian terhadap kehadiran Hadianto Rasyid semestinya didasarkan pada kapasitasnya saat hadir, materi yang disampaikan dan konteks forum, bukan semata-mata karena dirinya merupakan figur yang pernah berkaitan dengan dunia politik.
Hadir sebagai Wali Kota, Bukan Kampanye Politik
Yahdi menegaskan bahwa Hadianto hadir dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Palu, sehingga kehadirannya dinilai relevan apabila pembahasannya berkaitan dengan kebijakan pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas guru dan penguatan ekosistem pendidikan.
Ia menilai jabatan publik perlu dibedakan dari aktivitas politik praktis.
Menurutnya, seorang kepala daerah tidak kehilangan relevansi sebagai narasumber hanya karena memiliki pengalaman atau latar belakang politik.
“Jabatan publik harus dibedakan dari aktivitas politik praktis,” tegasnya dalam press release tersebut.
Yahdi juga menyoroti isi surat PGRI Provinsi Sulawesi Tengah yang, menurutnya, justru menyatakan bahwa mengundang pejabat pemerintahan, bahkan politisi, tidak otomatis menjadi persoalan selama kegiatan tersebut relevan dengan jabatan yang diemban dan posisi struktural lokusnya.
Pertanyakan Dasar Tuduhan Politik Praktis
Dalam pernyataannya, Yahdi menyebut materi yang disampaikan Hadianto dalam Konkerkab PGRI Parigi Moutong berkaitan dengan visi pendidikan, kebijakan pendidikan, pembangunan manusia dan pengalaman Pemerintah Kota Palu dalam mengelola sektor pendidikan.
Ia menyatakan tidak terdapat agenda memperkenalkan partai politik, ajakan memilih partai tertentu, kampanye politik, permintaan dukungan elektoral maupun mobilisasi peserta untuk kepentingan politik praktis.
Atas dasar itu, Yahdi mempertanyakan dasar penyebutan kegiatan tersebut sebagai forum yang bernuansa politik.
“Kalau tidak ada materi politik praktis, tidak ada ajakan memilih, tidak ada kampanye dan tidak ada agenda kepartaian, maka menyimpulkan forum tersebut sebagai forum politik hanya karena narasumbernya adalah seorang wali kota merupakan sebuah lompatan kesimpulan yang terlalu jauh,” tulisnya.

Soroti Istilah “Bernuansa Politis”
Yahdi juga menyoroti penggunaan istilah “bernuansa politis” dalam surat PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, istilah tersebut menunjukkan adanya penilaian atau persepsi, bukan bukti konkret mengenai adanya aktivitas politik praktis dalam forum Konkerkab.
Ia meminta agar organisasi profesi tidak menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan persepsi atau kecurigaan.
“PGRI adalah organisasi profesi. Karena itu, penilaian terhadap sebuah kegiatan semestinya didasarkan pada fakta, substansi dan bukti, bukan persepsi,” ujarnya.
Yahdi bahkan menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati agar independensi organisasi profesi tidak berubah menjadi kecurigaan terhadap figur tertentu.
Pertanyakan Mengapa Harus Kepala Daerah Tertentu
Dalam press release tersebut, Yahdi juga menanggapi pertanyaan mengenai alasan PGRI Parigi Moutong menghadirkan Wali Kota Palu, bukan kepala daerah lain seperti Bupati Poso, Morowali atau Banggai.
Menurutnya, pemilihan narasumber dalam forum pendidikan tidak harus semata-mata berdasarkan kedekatan geografis.
Kepala daerah yang memiliki pengalaman, program maupun inovasi dalam pengelolaan pendidikan, kata dia, dapat menjadi narasumber selama materi yang disampaikan relevan dengan forum.
Yahdi juga menyebut Pemerintah Kota Palu memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan yang dapat menjadi bahan pertukaran gagasan dalam forum organisasi profesi guru.
PGRI Diminta Tetap Independen, Bukan Anti Pemerintah
Yahdi mengakui bahwa PGRI harus menjaga independensi dan sikap nonpartisan. Namun, menurutnya, prinsip tersebut tidak seharusnya dimaknai sebagai sikap anti terhadap pejabat publik yang memiliki latar belakang politik.
Menurut dia, nonpartisan berarti PGRI tidak menjadi alat partai politik, bukan berarti organisasi profesi guru harus menjauh dari pemerintah.
Sebaliknya, komunikasi antara organisasi profesi guru dan pemerintah daerah dinilai penting karena kebijakan pemerintah memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru.
“Independensi tidak boleh diterjemahkan menjadi anti terhadap pejabat publik yang kebetulan memiliki latar belakang politik,” tulis Yahdi.
Ia berharap persoalan yang terjadi di PGRI Parigi Moutong dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan pendidikan dan profesionalisme organisasi.
Menurutnya, forum PGRI harus tetap menjadi ruang pertukaran gagasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan arena untuk menilai seseorang berdasarkan persepsi politik.
“Pendidikan Harus Menjadi Panggungnya”
Yahdi menegaskan, apabila Hadianto Rasyid hadir sebagai Wali Kota Palu dan berbicara mengenai pendidikan, maka substansi tersebut semestinya menjadi dasar utama dalam menilai kehadirannya.
“Jika H. Hadianto Rasyid datang sebagai Wali Kota Palu dan berbicara tentang pendidikan, maka ia harus dinilai sebagai Wali Kota Palu yang berbicara mengenai pendidikan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar politik praktis tidak masuk ke dalam organisasi profesi guru. Namun, pada saat yang sama, jangan sampai kekhawatiran terhadap politik praktis justru membuat setiap pejabat publik yang berbicara mengenai kebijakan pendidikan dicurigai membawa agenda politik.
“PGRI harus tetap independen. Tetapi independensi tidak boleh berubah menjadi kecurigaan politik. Pendidikan harus menjadi panggungnya. Bukan politik,” pungkas Yahdi.
(METROTIMORNEWS.ID)








