JAKARTA, METRO TIMORNEWS.ID — Perjuangan pembentukan sejumlah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kembali mendapat perhatian. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PPDOB) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Konsolidasi Nasional dengan melibatkan pimpinan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15–16 September 2026 di Ruang Fraksi PKB DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan surat undangan Nomor 91/FKN-PPDOB/VIII/2026, RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional digelar di tengah dinamika kebijakan nasional terkait penataan daerah. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat konsolidasi, serta merumuskan langkah strategis dalam mengawal penataan daerah dan percepatan pembentukan DOB.
Agenda tersebut juga berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA).
Pada hari pertama, peserta akan membahas penataan daerah dan masa depan DOB, arah kebijakan nasional, DESARTADA, roadmap pembentukan DOB, politik legislasi, perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014, serta peran DPR RI dan DPD RI dalam mengawal aspirasi daerah.
Sejumlah pejabat dan tokoh nasional dijadwalkan menjadi narasumber, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam.
Sementara pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada kapasitas fiskal dan pembiayaan DOB, penataan wilayah dalam perspektif pembangunan nasional, serta rasionalisasi fiskal dan kelembagaan. Agenda ditutup dengan Sidang RAPIMNAS II, perumusan rekomendasi nasional, deklarasi nasional, dan penandatanganan komitmen bersama.
Agenda nasional tersebut turut menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya terkait perjuangan pembentukan CDOB Amanatun yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Forum FORKONAS PPDOB dinilai menjadi momentum penting untuk mencermati arah kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan daerah dan masa depan DOB.
Masyarakat pun menanti apakah pembahasan tersebut akan membuka ruang baru bagi percepatan pembentukan DOB, termasuk CDOB Amanatun.
Di sisi lain, kepastian mengenai kebijakan moratorium pembentukan DOB juga masih menjadi perhatian. Apakah pemerintah pusat akan membuka kembali ruang pembentukan daerah otonom baru atau mempertahankan moratorium, masih menunggu perkembangan kebijakan dan keputusan resmi pemerintah.
Yang pasti, keterlibatan pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dalam forum tersebut menunjukkan bahwa isu penataan daerah dan pembentukan DOB kembali menjadi agenda yang dikonsolidasikan di tingkat nasional.








