Gugurnya Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Saat Bertugas, BKN Pastikan Hak ASN dan Keluarga Dipenuhi

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugurnya Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Saat Bertugas

Gugurnya Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Saat Bertugas

JAYAPURA, METROTIMORNEWS.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, gugur saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga pegawai yang bertugas pada Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tersebut menjadi korban penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (9/9/2026).

Peristiwa tragis itu diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) ketika para korban sedang menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabar tersebut mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui Humas BKN, lembaga tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga ASN tersebut.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, rekan kerja, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“BKN menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya para ASN yang sedang menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka telah memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Prof. Zudan, Jumat (11/9/2026).

BKN Percepat Hak Kepegawaian Korban

BKN saat ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian terhadap ketiga korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak kepegawaian para ASN yang gugur serta hak keluarga yang ditinggalkan dapat diproses secara cepat, cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prof. Zudan menegaskan, proses tersebut bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menghormati pengabdian ASN yang gugur ketika menjalankan tugas.

“Ini bukan semata-mata proses administrasi tetapi wujud penghormatan negara terhadap pengabdian seorang ASN, dan ada hak keluarga yang harus kita pastikan terpenuhi,” tegasnya.

Menurut dia, BKN akan memberikan dukungan sesuai kewenangannya sekaligus mempercepat proses pemenuhan hak para korban dan keluarga.

“Negara memastikan penghargaan dan perlindungan hak diberikan kepada ASN yang gugur dalam menjalankan tugas,” katanya.

Ada Hak Kenaikan Pangkat hingga Pensiun

Pemenuhan hak tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas pengabdian ASN yang gugur dalam tugas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN yang dinyatakan tewas dalam menjalankan tugas dapat memperoleh sejumlah hak kepegawaian, di antaranya kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi serta hak pensiun bagi janda/duda atau ahli waris.

Selain itu, terdapat hak keuangan sesuai persyaratan yang berlaku, seperti santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka, biaya pemakaman hingga bantuan beasiswa bagi ahli waris.

BKN memastikan penetapan hak tersebut tetap memperhatikan kelengkapan administrasi serta status kepegawaian masing-masing korban.

Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017.

Selain itu, proses penetapan status tewas juga merujuk pada Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai ASN.

BKN Hormati Pengabdian Ketiga Korban

BKN juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi ketiga korban yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat hingga akhir hayat.

Bagi BKN, tugas tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menghadirkan pelayanan negara kepada masyarakat, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan tugas yang tidak ringan.

“Pengabdian mereka adalah bagian dari pengabdian keluarga besar ASN kepada negara. Kita menghormati jasa mereka dan memastikan negara hadir bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Prof. Zudan.

BKN berharap proses penyelidikan terhadap peristiwa penembakan tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Penyelidikan diharapkan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi para korban dan keluarga yang kini harus menghadapi kehilangan orang-orang terkasih yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

METROTIMORNEWS.ID | Informasi Garda Terdepan

Sumber: Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), 11 September 2026.

Berita Terkait

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu
YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:24

Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Berita Terbaru