SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID — Upaya mencegah peredaran gelap narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Sumba Timur.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan mendadak (sidak) terhadap warga binaan, Sabtu (19/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dan melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Waingapu serta personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur.
Sidak menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian, termasuk sudut-sudut kamar dan barang-barang pribadi warga binaan.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan ini adalah langkah preventif dan bagian dari program P4GN serta implementasi dari jargon kami, yakni ‘Tanah Marapu Bersih Narkoba’. Kami ingin memastikan Lapas Waingapu steril dari narkoba, tidak ada lagi HP ataupun fasilitas ilegal yang dipakai untuk mengendalikan peredaran dari dalam, dan tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh napi,” tegasnya di sela-sela kegiatan.
Menurut Parwata, sidak juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sumba Timur, khususnya potensi peredaran yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan warga binaan yang menyimpan, memiliki, maupun mengedarkan narkotika dari dalam Lapas, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ada warga binaan yang kedapatan menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkoba dari dalam lapas, akan kami tindak tegas dan proses hukum kembali dengan pemberatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, S.H., M.Hum., menyambut baik dan mendukung pelaksanaan sidak tersebut.
Menurutnya, sinergitas antara pihak Lapas dan Polres Sumba Timur, khususnya Sat Resnarkoba, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Hasil dari penggeledahan hari ini, tidak ditemukan narkoba ataupun barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan akan rutin kami laksanakan bersama Polres,” ujar Gidion.
Kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung aman, tertib dan humanis dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Langkah kolaboratif antara Lapas Kelas IIA Waingapu dan Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan “Tanah Marapu Bersih Narkoba.”
(*Tim)








