SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID — Komitmen mewujudkan Tanah Marapu Bersih Narkoba terus diperkuat. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur membangun kolaborasi strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., bersama sejumlah anggotanya dengan Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, S.H., M.Hum., di Lapas Waingapu, Sabtu (19/9/2026) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat sinergitas guna mencegah Lapas dijadikan sebagai tempat untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan Lapas merupakan salah satu mitra strategis Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, berbagai modus peredaran narkoba dapat dikendalikan dari luar maupun dari dalam Lapas, termasuk melalui penggunaan alat komunikasi yang tidak semestinya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Lapas adalah benteng terakhir. Jika benteng ini jebol oleh narkoba, maka tagline Tanah Marapu Bersih Narkoba akan sia-sia. Oleh karena itu, kami datang untuk berkolaborasi, bukan untuk sidak. Kami ingin Lapas Waingapu menjadi contoh Lapas Bersih Narkoba,” ujar Iptu Parwata.
Dalam kolaborasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disepakati kedua pihak.
Pertama, razia gabungan rutin. Sat Resnarkoba dan pihak Lapas akan melaksanakan razia serta tes urine secara mendadak terhadap warga binaan, khususnya pada blok yang dihuni narapidana kasus narkotika. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam Lapas.
Kedua, pertukaran informasi. Pihak Lapas akan segera menyampaikan informasi apabila terdapat indikasi warga binaan yang diduga mencoba mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Sat Resnarkoba melalui langkah penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pembinaan bersama. Sat Resnarkoba akan dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi warga binaan. Pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, S.H., M.Hum., menyambut baik kolaborasi tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mendukung program P4GN serta siap memperkuat sinergitas dengan Polres Sumba Timur, khususnya Sat Resnarkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Polres Sumba Timur, khususnya Sat Resnarkoba. Kami punya komitmen yang sama, Lapas Waingapu harus bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Dengan kolaborasi ini, kami yakin Lapas akan semakin aman dan kondusif,” jelas Gidion.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan Lapas Waingapu Bersinar (Bersih Narkoba) sekaligus mendukung gerakan Tanah Marapu Bersih Narkoba di Kabupaten Sumba Timur.








