LARANTUKA, METROTIMORNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Flores Timur menangguhkan usulan program budidaya (demplot) Sereh Merah atau sereh wangi yang diajukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) Kabupaten Flores Timur dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Program yang diusulkan dengan anggaran sebesar Rp687.946.660 tersebut diminta untuk diajukan kembali pada pembahasan RAPBD murni Tahun Anggaran 2027.
Penangguhan itu mengemuka dalam forum pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Disbunter Flores Timur, Jumat, 25 September 2026.
Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Hasan Basri, mempertanyakan urgensi dan waktu pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dengan sisa waktu pelaksanaan yang hanya sekitar tiga bulan pada tahun anggaran berjalan, dibutuhkan persiapan yang matang, termasuk penyediaan lahan dan perencanaan teknis.
“Kita tangguhkan di momen perubahan ini, sebaiknya diajukan pada RAPBD Murni Tahun Anggaran 2027 mendatang. Waktu efektif pelaksanaan hanya tiga bulan. Nanti seperti apa persiapan perencanaan, persiapan lahan? Menurut saya, sebaiknya pending dulu, nanti diusulkan lagi pada RAPBD Murni 2027,” kata Hasan Basri.
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PAN, Sudimanto Tamrin, meminta Disbunter Flores Timur lebih mematangkan perencanaan program sebelum kembali diusulkan dalam pembahasan anggaran.
Ia mengingatkan agar perencanaan program tidak mengulangi persoalan yang sebelumnya terjadi dalam pelaksanaan program big push peternakan sapi dan ayam petelur.
Meski pihak Disbunter telah memberikan penjelasan teknis terkait persiapan lapangan, baik melalui Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun Kepala Bidang Produksi Perkebunan, Banggar DPRD Flores Timur tetap menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas.
Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menyoroti aspek luasan lahan, sebaran lokasi, hingga mekanisme kontrak dengan pemilik lahan.
Menurutnya, sejumlah aspek tersebut menunjukkan bahwa perencanaan program Sereh Merah belum sepenuhnya matang.
“Lembaga DPRD senantiasa mendukung dorongan program dari pemerintah, namun untuk program yang satu ini kita pending, bukan meniadakan. Matangkan dulu perencanaan, nanti diajukan lagi pada momen pembahasan RAPBD TA 2027,” tegas Albert Sinuor.
Keputusan tersebut kemudian ditegaskan dengan ketukan palu.
Disbunter Diminta Fokus Big Push Peternakan
Setelah menangguhkan program Sereh Merah, Ketua DPRD Flores Timur meminta Disbunter lebih berkonsentrasi pada keberlanjutan program big push peternakan sapi dan ayam petelur.
Pada momentum perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026, Disbunter mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1.818.107.734.
Sebagian tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung kelanjutan program big push peternakan sapi dan ayam petelur.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur dalam forum pembahasan perubahan APBD, Jumat, 25 September 2026, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di sentra peternakan sapi Wulo Kolo sebesar Rp465.663.570.
Pembangunan JUT tersebut masuk dalam komponen kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, termasuk pembiayaan tenaga ahli.
Selain itu, terdapat alokasi sebesar Rp21.060.000 untuk kegiatan monitoring atau perjalanan dinas dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan di sentra peternakan sapi dan ayam petelur.
Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan mesin pelet pakan ternak sebesar Rp24.970.000.
Sementara itu, sebesar Rp225.000.000 dialokasikan untuk mempersiapkan sub-sentra peternakan sapi.
Dengan penangguhan program Sereh Merah, DPRD Flores Timur mendorong agar Disbunter memanfaatkan tambahan anggaran yang tersedia untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas peternakan, sekaligus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya berjalan lebih matang dan terukur.








