LARANTUKA, METROTIMORNEWS.ID – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur terus berjalan. Namun, hingga Jumat, 25 September 2026, masih terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerima realisasi TPP.
Dari total 50 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, sebanyak 46 OPD telah direalisasikan pembayaran TPP-nya. Sementara empat OPD lainnya masih tertahan karena terdapat dokumen persyaratan yang belum lengkap.
Salah satu OPD yang masih menunggu realisasi TPP tersebut adalah RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, membenarkan masih adanya empat OPD yang belum direalisasikan TPP.
“Ya, sudah 46 OPD dari 50 OPD yang sudah kita realisasikan terhitung hingga hari ini,” kata Ferdinandus saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026) siang.
Ia menjelaskan, empat OPD yang TPP-nya belum direalisasikan masing-masing Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, serta Rumah Sakit Pratama Adonara.
Menurut Ferdinandus, tertundanya pembayaran bukan karena tidak dialokasikan, tetapi berkaitan dengan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing OPD.
“Ada empat OPD itu belum dikarenakan konfirmasi kekurangan dokumen syarat di OPD bersangkutan,” jelasnya.

Dengan demikian, proses realisasi TPP di Kabupaten Flores Timur saat ini telah menjangkau 46 dari 50 OPD. Sementara empat OPD lainnya masih harus menyelesaikan kelengkapan administrasi sebelum pembayaran dapat direalisasikan.
Ferdinandus menegaskan, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pencairan TPP. Pemerintah daerah melalui BKAD perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum pembayaran dilakukan.
Artinya, bola kini berada di empat OPD tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan agar proses realisasi TPP dapat segera dilanjutkan.








