Empat OPD Belum Dibayar TPP, RSUD Larantuka Masih Tertahan

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, METROTIMORNEWS.ID – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur terus berjalan. Namun, hingga Jumat, 25 September 2026, masih terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerima realisasi TPP.

Dari total 50 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, sebanyak 46 OPD telah direalisasikan pembayaran TPP-nya. Sementara empat OPD lainnya masih tertahan karena terdapat dokumen persyaratan yang belum lengkap.

Salah satu OPD yang masih menunggu realisasi TPP tersebut adalah RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, membenarkan masih adanya empat OPD yang belum direalisasikan TPP.

“Ya, sudah 46 OPD dari 50 OPD yang sudah kita realisasikan terhitung hingga hari ini,” kata Ferdinandus saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026) siang.

Ia menjelaskan, empat OPD yang TPP-nya belum direalisasikan masing-masing Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, serta Rumah Sakit Pratama Adonara.

Menurut Ferdinandus, tertundanya pembayaran bukan karena tidak dialokasikan, tetapi berkaitan dengan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing OPD.

“Ada empat OPD itu belum dikarenakan konfirmasi kekurangan dokumen syarat di OPD bersangkutan,” jelasnya.

Dengan demikian, proses realisasi TPP di Kabupaten Flores Timur saat ini telah menjangkau 46 dari 50 OPD. Sementara empat OPD lainnya masih harus menyelesaikan kelengkapan administrasi sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

Ferdinandus menegaskan, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pencairan TPP. Pemerintah daerah melalui BKAD perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum pembayaran dilakukan.

Artinya, bola kini berada di empat OPD tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan agar proses realisasi TPP dapat segera dilanjutkan.

Berita Terkait

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:13

Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terbaru