WAINGAPU, METROTIMORNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur terus menggencarkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kali ini, sosialisasi menyasar para guru SMP se-Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPKO Kabupaten Sumba Timur, Senin (28/9/2026), dan diikuti 84 orang perwakilan guru SMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H. Dalam penyampaian materinya, Satresnarkoba menekankan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
“Kami tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga guru. Guru harus memahami peran dan hukumnya terlebih dahulu, baru bisa menyelamatkan anak didiknya. Hukum narkoba tidak pandang bulu. Jual satu pil saja ancamannya lima tahun penjara, sementara pemakai yang mau melapor akan kami rehabilitasi secara gratis, bukan dipenjara,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata di hadapan para guru.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Satresnarkoba juga memberikan edukasi terkait modus dan bentuk baru peredaran narkoba, di antaranya narkotika yang dikemas dalam bentuk sachet atau dikenal dengan istilah Happy Water, tembakau gorila, pil Double L, hingga vape yang mengandung THC.
Tidak hanya narkotika, perhatian juga diberikan terhadap bahaya zat adiktif lainnya, termasuk penggunaan sirih pinang pada anak di bawah umur.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur turut memperkenalkan tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba” sekaligus menjelaskan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi para guru yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Para guru antara lain mempertanyakan bagaimana narkoba dapat masuk dan beredar di wilayah Waingapu, langkah penanganan terhadap anak yang terlibat narkoba, serta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
Para peserta juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pengetahuan praktis bagi guru dalam menghadapi ancaman narkoba di lingkungan pendidikan.
“Ini sangat bermanfaat. Kami jadi paham perbedaan antara pemakai dan pengedar serta kewajiban kami untuk melapor. Kami siap mendukung dan siap menjadi agen P4GN,” ujar salah seorang peserta.
Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Sumba Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sekaligus mewujudkan Sumba Timur sebagai wilayah yang semakin sadar dan bersih dari bahaya narkoba.
(Red)








