LEWOLEBA, METROTIMORNEWS.ID – Front Keadilan Masyarakat Lembata (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa damai bertajuk “Menggugat Kebijakan Ekonomi Bupati Lembata” di Kabupaten Lembata, Senin (28/9/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 120 orang tersebut dipimpin Koordinator Umum Cyprianus Pito Lerek dan Koordinator Lapangan Sutimin Abdullah. Massa aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya pelaku UMKM, nelayan, petani, pedagang kecil dan masyarakat umum.
Massa membawa mobil komando, pengeras suara, sekitar 25 unit pikap dan 15 sepeda motor. Sejumlah poster dan flyer juga dibawa massa dengan berbagai tulisan yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Massa bergerak dari Taman Kota Swaolsa Titen menuju Gedung DPRD Lembata. Setibanya di DPRD, massa langsung menyampaikan orasi.
Saat aksi berlangsung, di ruang rapat utama DPRD Lembata tengah digelar Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Sembilan perwakilan FOKAL yang dipimpin Cyprianus Pito Lerek kemudian diterima Ketua DPRD Lembata Safrudin Sira, Wakil Ketua Fransiskus Gewura, serta sejumlah anggota DPRD di ruang Banmus/Banggar.
Soroti Kebijakan Ekonomi dan Keberadaan Ritel Modern
Dalam dialog bersama DPRD, FOKAL menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kebijakan ekonomi daerah, termasuk keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil serta UMKM.
Koordinator Umum FOKAL, Cyprianus Pito Lerek atau yang akrab disapa Pedro, menyerahkan naskah akademik hasil kajian FOKAL kepada DPRD Lembata untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai kewenangan lembaga legislatif.
Pedro mengatakan, pihaknya tidak semata-mata mempersoalkan keberadaan Alfamart, tetapi mempertanyakan proses dan kebijakan yang menyertai masuknya ritel besar tersebut ke Lembata.
“Demonstrasi hari ini bukan tolak Alfamart. Yang kami soroti adalah dugaan adanya makelar pejabat dan pihak Alfamart di Kabupaten Lembata,” ujar Pedro.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari pihak FOKAL dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang disebut.
FOKAL juga menyoroti keberadaan sejumlah tanah masyarakat yang berada di lokasi strategis dan berpotensi digunakan untuk kegiatan usaha.
Menurut FOKAL, persoalan tersebut perlu dikaji secara terbuka, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap keberlangsungan UMKM, pedagang kecil, nelayan dan petani yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi lokal.
Delapan Tuntutan FOKAL
Dalam aksi tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan, yakni:
- Meminta klarifikasi Bupati Lembata terkait penggunaan dana transfer daerah sebesar Rp3 miliar untuk pengentasan kemiskinan.
- Mendesak DPRD Lembata membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penggunaan dana Rp3 miliar tersebut.
- Meminta klarifikasi terkait surat somasi Nomor 62/FBB/VII/2026/KPG tertanggal 7 Juli 2026.
- Menuntut evaluasi dan peninjauan kembali izin operasional Alfamart di Kabupaten Lembata.
- Menuntut penghentian sementara penerbitan izin baru Alfamart hingga dilakukan kajian dampak secara komprehensif.
- Mendorong perlindungan terhadap kios rakyat, pedagang kecil dan pelaku UMKM Lembata.
- Mendorong percepatan perbaikan Dermaga Feri Waijarang dan fasilitas penyeberangan.
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan ekonomi yang berdampak luas.
Ketua DPRD Lembata, Safrudin Sira, mengapresiasi langkah FOKAL yang tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga membawa naskah akademik untuk menjadi bahan diskusi.
“Keputusan pembentukan Pansus atau tidak akan diambil setelah DPRD mendiskusikan naskah akademik dari FOKAL. Tuntutan dan naskah akademik ini sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Safrudin.
Bupati Dengarkan Aspirasi Massa
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Lembata, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Lembata.
Enam perwakilan FOKAL diterima langsung Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Moh. Nasir Muhamad, serta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Petrus Kanisius Tuaq turut mendengarkan dialog yang dipimpin Cyprianus Pito Lerek.
Dalam kesempatan tersebut, FOKAL kembali menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk keberadaan ritel modern, penggunaan anggaran daerah, kondisi dermaga feri, terminal, serta persoalan kelistrikan di wilayah Kedang.
Bupati Lembata mengatakan pemerintah daerah menghargai masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
“Ini itikad baik rakyat datang demo, dan kita pemerintah harus mendengarkan,” ujar Bupati Kanis.
Pemda Jelaskan Penggunaan Dana Rp3 Miliar
Menanggapi tuntutan terkait dana Rp3 miliar, Bupati menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan insentif atas prestasi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam penurunan angka pengangguran.
Menurut Bupati, dana tersebut digunakan untuk sejumlah program, di antaranya pengadaan sarana dan prasarana di lima Pustu di wilayah kota, pembangunan jaringan air dari mata air yang melewati kawasan hutan lindung, mendukung program unggulan Nusa Tani Ternak (NTT), serta pelaksanaan kegiatan Mancing Mania di Lembata.
Bupati menegaskan, program Nusa Tani Ternak bukan program monumental, melainkan program pemberdayaan masyarakat yang hasilnya tidak dapat dilihat secara instan.
Bupati juga menjelaskan kondisi fiskal Kabupaten Lembata yang saat ini mengalami tekanan akibat sejumlah faktor, termasuk kebijakan efisiensi anggaran, kewajiban pembayaran utang PEN, serta tambahan beban belanja akibat penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK paruh waktu tahun 2025.
Pemda Jelaskan Sikap soal Alfamart
Sementara itu, Wakil Bupati Lembata Moh. Nasir Muhamad mengatakan pemerintah daerah berada pada posisi yang tidak serta-merta menolak maupun menerima keberadaan Alfamart.
Menurutnya, keputusan terkait keberadaan ritel modern harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tata ruang, sosial-ekonomi, perlindungan pasar tradisional dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.
“Ruang kompetisi harus dibuka seluas-luasnya. Pada akhirnya dengan kompetisi sehat, masyarakat yang akan diuntungkan dengan persaingan harga. Kehadiran Alfamart bukan hal yang negatif,” ujarnya.
Persoalan Dermaga Feri Waijarang
Terkait tuntutan mengenai Dermaga Feri Waijarang, Wakil Bupati menjelaskan keterlambatan pekerjaan berkaitan dengan kenaikan harga material serta proses revisi kontrak.
Ia mengatakan, hasil assessment tim teknis menemukan adanya tiang dolphin yang patah dan dinilai belum memenuhi standar diameter. Pemerintah daerah kemudian meminta spesifikasi tersebut ditingkatkan.
Menurut penjelasan Pemda, material telah dimuat di atas tongkang di Surabaya. Namun, proses pelayaran masih menunggu izin dari Syahbandar, salah satunya berkaitan dengan kondisi setelah insiden tenggelamnya KM Virgo.
Kelistrikan di Wilayah Kedang
Sementara itu, terkait keluhan masyarakat Kedang mengenai pemadaman listrik yang disebut terjadi hampir setiap minggu dan berdampak terhadap pelaku UMKM, Pemda menjelaskan bahwa sebagian jaringan listrik berada di antara pepohonan kemiri milik masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu jaringan ketika dahan atau pohon patah dan mengenai kabel listrik.
Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan untuk membahas persoalan tersebut.
Aksi FOKAL tersebut berlangsung sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebijakan ekonomi dan pelayanan publik di Kabupaten Lembata. Selanjutnya, tuntutan dan kajian yang disampaikan massa akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai kewenangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lembata.
(RS)








