SOE, METRO TIMORNEWS.ID – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (12/10/2026), menjadi sorotan masyarakat.
Antrean panjang tersebut tidak hanya menyulitkan warga memperoleh BBM, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU. Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait segera mengevaluasi sistem distribusi Pertalite sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Masyarakat TTS, Yabes Nubatonis, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten TTS bersama Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait tidak hanya merespons antrean yang terjadi, tetapi juga menelusuri penyebab utama persoalan tersebut.
Menurut Yabes, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kecukupan pasokan, jadwal dan frekuensi pengiriman, realisasi penjualan di setiap SPBU, hingga efektivitas pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi.
“Persoalan antrean panjang ini perlu dilihat secara menyeluruh. Harus ada evaluasi terhadap pasokan, pola distribusi, penjualan, dan pengawasan agar masyarakat bisa mendapatkan Pertalite sesuai kebutuhannya,” demikian pokok pandangan yang disampaikan Yabes terkait kondisi tersebut.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, alokasi Pertalite untuk lima SPBU di Kabupaten TTS dalam satu kali pendistribusian disebut mencapai sekitar 64.000 liter.
Adapun rincian alokasi yang diinformasikan tersebut meliputi:
* SPBU Oebesa: 24.000 liter.
* SPBU Kilo 3: 8.000 liter.
* SPBU Kapan: 8.000 liter.
* SPBU Niki-Niki: 16.000 liter.
* SPBU Oenali: 8.000 liter.
Jika dijumlahkan, total alokasi tersebut mencapai 64.000 liter dalam satu kali pendistribusian.
Meski demikian, angka tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Pertamina Patra Niaga. Konfirmasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara alokasi yang ditetapkan, volume BBM yang benar-benar dikirim, frekuensi distribusi, serta kebutuhan konsumen di masing-masing wilayah.
Data tersebut juga perlu dibandingkan dengan realisasi penjualan dan sisa stok di setiap SPBU. Dengan begitu, penyebab antrean dapat diidentifikasi berdasarkan data yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.
Selain persoalan pasokan dan distribusi, Yabes menilai aktivitas pembelian BBM secara berulang atau yang dikenal masyarakat sebagai aktivitas pelansir perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Menurutnya, pengawasan harus memastikan bahwa penyaluran Pertalite tetap mengutamakan masyarakat yang berhak dan tidak terganggu oleh praktik pembelian yang melanggar ketentuan.
Namun, dugaan pelanggaran dalam pembelian, penimbunan, maupun penyalahgunaan distribusi BBM harus diperiksa berdasarkan bukti dan hasil pengawasan di lapangan. Tidak semua antrean panjang dapat langsung dikaitkan dengan aktivitas pelansir atau dugaan penyimpangan distribusi.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan yang objektif untuk mengetahui apakah kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan pasokan, peningkatan permintaan, pola pengiriman, atau adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Yabes berharap Pemerintah Kabupaten TTS segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, kepolisian, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan distribusi Pertalite.
Evaluasi tersebut, menurutnya, dapat mencakup pemeriksaan alokasi masing-masing SPBU, jadwal pengiriman, volume penjualan harian, ketersediaan stok sebelum dan sesudah pengiriman, serta pola pembelian konsumen.
Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, apabila persoalan bersumber dari ketidaksesuaian pasokan dengan kebutuhan masyarakat, diperlukan langkah perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan distribusi.
Transparansi informasi juga menjadi hal penting. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai ketersediaan stok, jadwal pasokan, dan langkah yang dilakukan untuk mengatasi antrean agar tidak muncul spekulasi di tengah kesulitan mendapatkan BBM.
Antrean panjang Pertalite bukan sekadar persoalan kendaraan yang menunggu di depan SPBU. Bagi masyarakat, ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan mobilitas, pekerjaan, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi dan langkah konkret dari pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, serta aparat pengawas.
Evaluasi distribusi diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menghasilkan solusi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, pasokan Pertalite dapat dikelola secara lebih transparan, pengawasan berjalan efektif, dan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi tetap terjaga.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari pihak terkait untuk menjelaskan penyebab antrean panjang sekaligus memastikan distribusi Pertalite di Kabupaten TTS berlangsung sesuai ketentuan.
Narasumber: Yabes Nubatonis, S.H., Praktisi Hukum dan Pemerhati Masyarakat Timor Tengah Selatan.
(MARTIN MTID)








