SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID – Memperketat pengawasan jalur masuk narkotika ke Pulau Sumba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur menggelar razia terhadap truk-truk ekspedisi yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Waingapu, Kamis (15/10/2026) sore.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., didampingi Kaurbin Ops Resnarkoba, Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba untuk mencegah masuknya narkotika dan obat keras Daftar G dari luar Pulau Sumba.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah truk ekspedisi, paket logistik, barang bawaan sopir, dokumen pengiriman, hingga bagian dasbor kendaraan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap para sopir.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk ekspedisi dan paket logistik yang datang dari luar Waingapu. Kegiatan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lintas pulau yang modusnya disembunyikan dalam paket barang. Kami juga melakukan tes urine secara random terhadap sopirnya,” ujar Iptu I Gede Putu Parwata.
Ia menjelaskan, pengiriman melalui jasa ekspedisi menjadi salah satu modus yang mendapat perhatian khusus aparat kepolisian. Pasalnya, barang terlarang berpotensi disamarkan di antara berbagai jenis kiriman logistik.
Menurutnya, sejumlah modus penyelundupan yang diwaspadai antara lain menyembunyikan sabu, ganja, dan obat keras jenis Tramadol di dalam paket elektronik, karung beras, hingga suku cadang sepeda motor.
Meski pemeriksaan dilakukan secara teliti, petugas belum menemukan narkotika dalam razia tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap para sopir yang diperiksa secara acak juga menunjukkan hasil negatif.
“Selama razia kami belum menemukan adanya narkotika, dan dari hasil tes urine juga semuanya negatif,” tambahnya.
Razia Akan Dilakukan Secara Rutin
Satresnarkoba Polres Sumba Timur memastikan kegiatan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi akan terus dilakukan secara rutin dan acak, terutama saat kapal dari luar daerah tiba di Pelabuhan Waingapu.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sekaligus mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Polres Sumba Timur juga mengimbau para pemilik jasa ekspedisi agar meningkatkan ketelitian dalam menerima dan mengirim barang. Apabila ditemukan paket dengan isi, dokumen, atau ciri-ciri yang mencurigakan, masyarakat dan pengelola ekspedisi diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Jika ada warga yang mengetahui adanya paket mencurigakan berisi narkoba, segera lapor ke Call Center Polres Sumba Timur. Identitas pelapor kami rahasiakan,” tutup Kasat Resnarkoba.
Melalui operasi ini, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sumba Timur dari ancaman narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.








