Rote Ndao, Metrotimornews.id – Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi barcode aduan cepat Propam Polri tetap berjalan masif meski menghadapi berbagai tantangan. Pernyataan ini disampaikan Parwata kepada awak media, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat melalui QR Code Propam Polri sejak peluncurannya pada Oktober 2025 tidak menyurutkan semangat Propam Polres Rote Ndao untuk terus memperluas sosialisasi. Upaya ini diyakini menjadi langkah awal perubahan menuju kinerja yang lebih transparan dan akuntabel.
“Walau badai datang, kami terus melakukan sosialisasi barcode aduan cepat sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran anggota,” kata Parwata.
Kasipropam menambahkan, tantangan yang ada justru memotivasi pihaknya untuk lebih giat mensosialisasikan QR Code agar masyarakat mudah melaporkan pelanggaran tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan cukup memindai barcode, masyarakat dapat menilai kinerja anggota Polri secara langsung.
“Banyaknya aduan yang masuk menandakan masyarakat semakin peduli dan sayang terhadap kepolisian. Mereka tidak ingin Polri bertindak sembarangan. Oleh karena itu, anggota dituntut memberikan pelayanan terbaik. Sanksi tegas akan kami berlakukan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa tawar-menawar,” tegas Parwata.
Upaya ini diharapkan dapat membangun budaya kepatuhan internal di Polres Rote Ndao sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.







