Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Propam Polres Rote Ndao kembali melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas anggota Polri. Pada Minggu pagi (23/11/2025), bertempat di Gereja Nauhodoen, Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propam melaksanakan sosialisasi mengenai Barcode Aduan Cepat Propam Polri serta memperkenalkan akun resmi media sosial Propam Polres Rote Ndao.
Kegiatan ini mendapat perhatian jemaat gereja yang hadir, karena dinilai sangat penting dalam mendorong peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Dalam penyampaiannya, Propam Polres Rote Ndao memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan Barcode Aduan Cepat. Masyarakat cukup memindai QR Code yang telah dipasang di beberapa titik, termasuk di area gereja, atau mengaksesnya melalui aplikasi Propam Polri di smartphone. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao.
“Dengan menggunakan Barcode Aduan Cepat Propam Polri serta adanya call center dan medsos resmi Propam Polres Rote Ndao, jemaat dapat melaporkan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan perilaku menyimpang anggota Polri dengan mudah dan cepat agar kami Polri, khususnya Polres Rote Ndao, jadi lebih baik,” ujar Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.
Iptu Parwata menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara cepat, rahasia, dan ditindaklanjuti dengan serius oleh Propam. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor demi terciptanya pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, Propam Polres Rote Ndao berharap jemaat Gereja Nauhodoen dan seluruh warga dapat menjadi mitra dalam upaya bersama meningkatkan kualitas Polri. “Bantu kami menjadi lebih baik,” pungkas Iptu Parwata.
(***)








