Rote Ndao, Metrotimornews.id — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao menegakkan tindakan disiplin terhadap sejumlah anggota Polres Rote Ndao yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Tindakan tersebut diberikan karena anggota yang bersangkutan dinilai tidak mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan tugas.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan bahwa penegakan disiplin berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh anggota Polri, termasuk anggota Propam itu sendiri.
“Tindakan disiplin ini diberikan kepada anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Penegakan disiplin berlaku bagi semua, tidak terkecuali anggota Propam. Berani melanggar, siap dengan konsekuensinya,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Propam terus menekankan pentingnya sikap disiplin dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan adanya penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, diharapkan hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama serta mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Propam Polres Rote Ndao akan terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja seluruh anggota. Pihaknya juga menegaskan tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar aturan, guna memastikan terjaganya kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.








