Universitas Muhamadyah Kupang Gelar Sosialisasi Kampus Di TTS

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SoE, Metrotimornews. Id–

Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) menggelar sosialisasi kampus di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/3/2026). Tujuan sosialisasi ini adalah memperkenalkan kampus kepada siswa kelas XII yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, agar mereka memiliki orientasi yang baik dan tidak salah memilih kampus atau program studi.

Arifin Jenawa, Ketua LPPM UMK, saat ditemui media ini, kamis, (12/3/2026), di ruang kerja kepala SMA Negeri 1 Soe menjelaskan bahwa UMK memiliki 12 program studi dan 5 fakultas, yaitu FKIP, FISIP, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Perikanan. Beberapa program studi yang tersedia antara lain matematika, biologi, bahasa Indonesia, sosiologi, antropologi, dan PGSD.

Koordinator Pengawas DikmenSUS Kabupaten TTS, Jeremias Pelle, mengapresiasi program sosialisasi yang dilakukan UMK karena dapat membantu siswa menentukan pilihan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

Sosialisasi ini didampingi oleh korwas dan pengawas DikmenSUS, serta mengunjungi belasan sekolah di TTS. UMK juga menawarkan program magister sosiologi untuk guru-guru yang ingin melanjutkan pendidikannya. (Albert Baunsele)

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50