Larantuka, Metrotimornews.id – Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka, RD. Ansel Liwun, menegaskan bahwa pelaksanaan Semana Santa 2026 harus dijalani sebagai momentum ziarah dan devosi, bukan sebagai ajang pembuatan konten.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya pergeseran sikap sebagian umat dalam mengikuti rangkaian perayaan Pekan Suci.
Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para awak media di halaman Gereja Katedral Larantuka, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Semana Santa tahun 2026.
Menurut RD. Ansel, salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah maraknya penggunaan telepon genggam untuk mengambil foto dan video selama prosesi berlangsung. Bahkan, dalam beberapa momen sakral, cahaya flash dari ponsel terlihat lebih dominan dibandingkan nyala lilin yang seharusnya menjadi simbol utama dalam perayaan tersebut.
Situasi ini dinilai mengganggu kekhidmatan serta mengurangi makna spiritual dari tradisi Semana Santa. “Kita datang ke Larantuka untuk berziarah dan berdevosi, bukan untuk membuat konten. Jangan sampai kehadiran kita justru mengganggu umat lain yang sedang berdoa,” tegasnya.
Panitia Perayaan Pekan Suci Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka telah menyiapkan sistem peliputan resmi. Seluruh dokumentasi kegiatan akan dilakukan oleh tim media yang telah ditunjuk dan disiarkan melalui layanan live streaming. Dengan demikian, umat tidak perlu melakukan dokumentasi secara berlebihan selama mengikuti prosesi.
Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan, panitia menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peziarah. Setiap umat diwajibkan melakukan pendaftaran, baik secara daring maupun langsung di sekretariat panitia, terutama bagi peziarah dari luar paroki maupun luar Keuskupan Larantuka.
Selain itu, setiap peziarah wajib mengenakan tanda pengenal resmi selama mengikuti kegiatan. Penggunaan atribut lain yang berpotensi mengganggu suasana ibadah tidak diperkenankan. Secara khusus pada prosesi Jumat Agung, seluruh peziarah tanpa terkecuali diwajibkan mengenakan tanda pengenal tersebut.
Aturan khusus juga diberlakukan bagi insan media. Jurnalis yang akan melakukan peliputan wajib mendaftarkan diri melalui jalur resmi dan mengenakan identitas selama bertugas. Jadwal peliputan telah diatur secara rinci, termasuk waktu-waktu tertentu untuk pengambilan gambar di lokasi devosi seperti Kapela Tuan Ma dan Tuan Ana.
Namun demikian, terdapat sejumlah pembatasan yang harus dipatuhi. Media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam gereja saat perayaan Ekaristi maupun Lamentasi berlangsung. Penggunaan drone juga dilarang selama periode Jumat Agung hingga Sabtu Santo. Untuk prosesi di Armida, pengambilan gambar hanya diperbolehkan dari titik yang telah ditentukan.
Panitia juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia, orang sakit, ibu hamil atau menyusui, balita, serta penyandang disabilitas. Mereka akan diberikan tanda khusus berupa pita merah serta prioritas pelayanan selama mengikuti ziarah di berbagai titik devosi.
Dalam rangka menjamin keselamatan seluruh peserta, jalur prosesi ditetapkan sebagai jalur khusus ambulans. Masyarakat diminta untuk tidak menghalangi kendaraan darurat serta tidak menutup jalur evakuasi yang telah disediakan.
Dengan berbagai ketentuan tersebut, panitia berharap pelaksanaan Semana Santa Larantuka 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Tradisi ini diharapkan tetap terjaga sebagai warisan iman yang bernilai tinggi, sekaligus memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh peziarah. (*RS)








