LEWOLEBA, Metrotimornews.id —
Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Sejumlah indikator utama mengalami peningkatan signifikan, mulai dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Pelayanan Publik (IPP), hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lembata, IRB meningkat dari 52,83 dengan predikat “Cukup” pada 2024 menjadi 60,9 dengan predikat “Baik” pada 2025. Sementara itu, IPP naik dari 3,33 (B-) menjadi 3,57 (B), sekaligus menempatkan Lembata sebagai daerah dengan capaian IPP tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peningkatan juga terjadi pada IKM yang naik dari 75,35 (mutu C) menjadi 79,28 (mutu B). Capaian ini dinilai sebagai wujud konsistensi unit pelayanan publik dalam memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Dari total 32 unit pelayanan publik yang disurvei, dua unit berhasil meraih kategori A, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Kecamatan Nagawutung. Sebanyak 20 unit berada pada kategori B, sementara 10 unit lainnya masih berada di kategori C.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut peningkatan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh aparatur di tengah berbagai keterbatasan daerah.
“Di balik keterbatasan, kita memiliki kekuatan besar berupa kebersamaan, loyalitas, dan pengabdian,” ujar Bupati dalam amanatnya saat apel kesadaran bulan Maret 2026 di Lapangan Kantor Bupati Lembata, Rabu (25/3).
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan, terutama bagi 10 unit layanan yang masih berada pada kategori C. Menurutnya, capaian angka tidak boleh menjadi tujuan akhir tanpa diikuti perbaikan kualitas layanan secara nyata.
Bupati Kanis menegaskan, seluruh unit kerja harus segera menyusun langkah perbaikan yang terukur guna menghadapi penilaian berikutnya. Ia juga menekankan bahwa ASN merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pola kerja yang stagnan. ASN dan PPPK diminta untuk bekerja dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ia turut mengajak seluruh aparatur untuk memperkuat persatuan tanpa sekat demi kemajuan daerah.
Apel kesadaran itu turut dirangkaikan dengan penyerahan 40 piagam penghargaan kepada unit kerja berprestasi yang mencakup kategori IRB, IPP, dan IKM.
Momentum ini, menurut pemerintah daerah, menjadi pengingat penting untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lembata pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.








