Tingkatkan Kualitas Pelayanan Polri, Propam Polres Rote Ndao Tebar Barcode Aduan

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan Polri yang Presisi dan transparan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao melaksanakan pemasangan spanduk Barcode Aduan Cepat Propam Polri di ruang publik.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di jalur strategis, tepatnya di jalan raya Ba’a–Busalangga, Kabupaten Rote Ndao. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa barcode aduan cepat ini merupakan sarana pengaduan berbasis digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat maupun internal Polri.

“Spanduk barcode aduan cepat ini merupakan sarana pengaduan digital yang memudahkan masyarakat maupun anggota Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat cukup memindai barcode menggunakan ponsel untuk langsung mengakses formulir pengaduan. Sistem tersebut dirancang dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional oleh Propam Polri.

Pemasangan spanduk ini juga menjadi bentuk komitmen Propam Polres Rote Ndao dalam membuka ruang pengawasan publik secara luas, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme anggota kepolisian.

“Kami berharap keberadaan spanduk barcode ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi kontrol agar anggota Polri, khususnya Polres Rote Ndao, semakin profesional dalam melayani. Mari kita manfaatkan layanan ini dengan bijak. Awasi, laporkan, dan kawal bersama demi Polri yang lebih baik,” tutupnya.

(*tim)

Berita Terkait

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan
FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Berita Terbaru