LARANTUKA, METRO TIMORNEWS.ID — Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Flores Timur (Flotim), Plasidus Fernandez, menyebut Blasius Belawa Moron (BBM) sebagai “pengkhianat partai” karena dinilai tidak menunjukkan loyalitas dan keaktifan sebagai kader Partai Perindo.
Pernyataan tersebut disampaikan Plasidus Fernandez saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Perindo Flores Timur, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Plasidus, BBM selama ini dinilai tidak pernah aktif mengikuti berbagai agenda maupun kegiatan internal partai.
“Kenapa demikian? Karena segala macam undangan partai, si BBM ini tidak pernah hadir. Apalagi saat kami mengusung bakal calon bupati kemarin,” ujar Plasidus.
Ia bahkan menuding BBM pernah mengajak masyarakat di daerah pemilihannya untuk tidak menghadiri kegiatan kampanye yang digelar Partai Perindo.
“Malahan ia memprovokasi masyarakat di daerah pemilihannya jangan datang untuk mendengar kampanye visi dan misi kami saat hajatan besar tersebut,” tegasnya.
Plasidus juga mempertanyakan keputusan DPW Partai Perindo NTT maupun DPP Partai Perindo yang menurutnya masih memberikan kepercayaan kepada BBM.
“DPW Partai Perindo NTT bahkan DPP Partai Perindo di Jakarta, kok bisa percaya tipe orang ini. Belawa Moron ini tidak layak jadi anggota Partai Perindo,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai Ketua DPD Partai Perindo Flotim, dirinya mempertanyakan loyalitas BBM terhadap partai.
“Dalam membesarkan Partai Perindo saja ia tidak berdarah-darah,” tegas Plasidus yang akrab disapa Diston Fernandez.
BBM Disebut Tak Pernah Aktif di Partai
Lebih lanjut, Diston Fernandez mengatakan, hingga kini Blasius Belawa Moron dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan Partai Perindo.
“Hadir rapat-rapat partai pun tak pernah. Komunikasinya terkait urusan ini pun tidak pernah. Saya kontak pun tidak pernah aktif. Sehingga kami anggap dia bukan kader Partai Perindo Flotim,” ujarnya.
Menurut Diston, BBM juga bukan merupakan pengurus Partai Perindo. Ia disebut hanya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menjadi salah satu persyaratan untuk maju sebagai calon anggota DPRD Flores Timur pada Pemilu 2024 lalu.
“Dia juga bukan pengurus Partai Perindo. Dia hanya pegang KTA karena sebagai syarat ikut calon DPRD Flotim tahun 2024 lalu,” jelasnya.
DPD Persoalkan Proses Rekomendasi PAW
Dalam kesempatan yang sama, Diston Fernandez juga menyoroti terbitnya surat terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Flores Timur dari Partai Perindo.
Ia menyebut, munculnya SK Rekomendasi PAW Nomor 746/SK/DPP-Partai Perindo/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 serta SK Pemberhentian Tetap Anggota Partai Perindo Nomor 747/SK/DPP-Partai Perindo/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 atas nama Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, secara prosedural tidak melalui DPD Partai Perindo Flores Timur.
“Tidak pernah diusulkan DPD Partai Perindo Flotim,” katanya.
Diston mengatakan, DPD Partai Perindo Flores Timur telah menyampaikan penolakan terhadap surat tersebut dan mengirimkan surat kepada KPU Flores Timur, DPP Partai Perindo serta DPW Partai Perindo NTT.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan karena proses yang ditempuh dinilai bertentangan dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai Perindo.
Yamin Lewar: Upaya Hukum Masih Berproses
Sementara itu, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, anggota DPRD Flores Timur dari Partai Perindo yang akrab disapa Yamin Lewar, menjelaskan bahwa dirinya masih menempuh upaya hukum terkait persoalan tersebut.
Yamin mengatakan, surat terkait upaya hukum sebagai anggota DPRD Flores Timur dari Partai Perindo telah diserahkan kepada DPP Partai Perindo pada 16 Juni 2026.
“Karena tak diproses ke Mahkamah Partai, tanggal 23 Juli 2026 saya serahkan langsung ke DPP Partai Perindo,” jelas Yamin.
Menurutnya, DPP Partai Perindo kemudian memberikan jawaban melalui surat tertanggal 29 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, kata Yamin, DPP menyatakan perkara tersebut masuk dalam proses dismissal dan meminta dirinya melengkapi sejumlah dokumen.
“Sehingga pada tanggal 5 Agustus 2026 saya lengkapi surat ke DPP Partai Perindo. Kita masih berproses,” ujar Yamin.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan mengenai tudingan terhadap BBM tersebut merupakan keterangan yang disampaikan pihak DPD Partai Perindo Flores Timur dalam konferensi pers. METRO TIMORNEWS.ID terus membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan pers.







