LARANTUKA, METRO TIMORNEWS.ID — Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Flores Timur (Flotim), Plasidus Fernandez, menyayangkan munculnya polemik terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Flotim dari Partai Perindo yang dinilainya tidak melibatkan struktur DPD.
Plasidus Fernandez yang akrab disapa Diston Fernandez mempertanyakan kapasitas Blasius Moron (BBM) dalam memengaruhi proses di tingkat DPW maupun DPP Partai Perindo tanpa melalui DPD Partai Perindo Flotim.
“Saya sangat sesalkan. Seorang Blasius Moron sebagai apa bisa mengobok-obok DPW dan DPP Partai Perindo tanpa melewati saya sebagai pimpinan DPD Partai Perindo Flotim,” tegas Plasidus Fernandez saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Perindo Flotim, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, polemik tersebut seharusnya segera diakhiri dan tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan oknum tertentu.
Plasidus menjelaskan, terkait munculnya SK Rekomendasi PAW Nomor 746/SK/DPP-Partai Perindo/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 serta SK Pemberhentian Tetap Anggota Partai Perindo Nomor 747/SK/DPP-Partai Perindo/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 atas nama Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, proses tersebut tidak pernah diusulkan oleh DPD Partai Perindo Flotim.
“Secara prosedural tidak melalui DPD Partai Perindo Flotim dan tidak pernah diusulkan DPD Partai Perindo Flotim,” katanya.
Ia menambahkan, DPD Partai Perindo Flotim telah menyampaikan penolakan melalui surat kepada KPU Kabupaten Flores Timur, DPP Partai Perindo dan DPW Partai Perindo.
Menurut Plasidus, langkah tersebut dilakukan karena DPD menilai proses yang berjalan bertentangan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Perindo.
Karena itu, lanjutnya, DPD Partai Perindo Flotim belum dapat meneruskan keputusan PAW anggota DPRD Flotim atas nama Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar ke Sekretariat DPRD Flotim maupun KPU Flotim sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menunggu sampai dengan adanya putusan hukum Mahkamah Partai,” pungkasnya.
Plasidus juga mengkritik keterlibatan pihak yang disebutnya bukan kader yang ikut membesarkan Partai Perindo dari bawah.
Ia menilai, perjalanan membesarkan partai tidak terlepas dari perjuangan para kader dan pengurus di daerah yang bekerja dalam berbagai momentum politik, termasuk menghadapi pemilu.
“Saya minta DPW dan DPP akhiri polemik ini hanya karena kepentingan oknum BBM yang tidak merasa memiliki partai ini dan bahkan tidak berdarah-darah membesarkan partai,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan sikap yang dinilainya pernah merugikan kegiatan partai di daerah pemilihan Flores Timur.
Yamin Lewar Minta Polemik Diselesaikan di Mahkamah Partai
Sementara itu, anggota DPRD aktif Kabupaten Flores Timur dari Partai Perindo Dapil VI, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, S.Kep., meminta persoalan yang menyangkut dirinya diselesaikan melalui mekanisme internal partai dan Mahkamah Partai.
“Saya cuma mau sampaikan, terhadap persoalan saya ini cukup sampai di Mahkamah Partai untuk menganulir keputusan DPP Partai Perindo terhadap SK Nomor 747, agar tidak terjadi dampak sosial dan elektoral partai yang cenderung merugikan partai yang sudah dibangun Pak Hari Tano selama ini,” kata Yamin Lewar.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin cerdas dalam menilai setiap persoalan politik. Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan mekanisme hukum dan aturan organisasi.
“Kita boleh berdarah-darah memperjuangkan dan merawat kursi, tetapi karena ambisi dan peluang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dampaknya bisa memengaruhi penilaian publik terhadap partai kita,” ujarnya.
Yamin juga menyoroti pemberitaan terkait polemik tersebut yang menurutnya menunjukkan pentingnya pemahaman hukum dan aturan organisasi dalam menyelesaikan persoalan internal partai.
“Pemberitaan terakhir di media itu sangat menunjukkan betapa rapuhnya pemahaman hukum sebagai panglima tertinggi dalam mengelola partai. Manusia bisa saja bodoh, tetapi jangan sampai mempertontonkan itu di publik, apalagi melalui media untuk dipublikasikan,” tegasnya.
Selain persoalan PAW, Yamin menyatakan akan meminta DPP Partai Perindo mengevaluasi kinerja DPW, terutama terkait kondisi perolehan kursi Partai Perindo di DPRD Provinsi NTT.
“Saya juga akan meminta DPP untuk mengoreksi kinerja DPW yang menyebabkan kehilangan kursi di DPRD provinsi yang tinggal satu kursi saat ini. Jadi, fokus kerja membesarkan partai,” katanya.
Ia mempertanyakan alasan pihak tertentu mendapat perhatian begitu besar dalam polemik tersebut.
“Memangnya siapa si BBM ini sehingga begitu sempurna di mata DPW dan DPP oleh orang-orang tertentu? Sampai mengorbankan kredibilitas partai,” ungkap Yamin.
Menurutnya, persoalan internal partai semestinya tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi merugikan citra Partai Perindo di tengah masyarakat.
Ia berharap DPP Partai Perindo dapat mengambil langkah objektif berdasarkan aturan partai serta memberikan ruang penyelesaian melalui mekanisme Mahkamah Partai.
“Kita berharap persoalan ini segera diselesaikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial maupun elektoral bagi Partai Perindo,” pungkas Yamin Lewar.







