Propam Tingkatkan Pengawasan, Cegah Pelanggaran

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Keterangan Foto:** Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memimpin pengawasan kegiatan penertiban peredaran minuman keras oleh jajaran Polres Rote Ndao. Propam memastikan setiap anggota bertugas sesuai prosedur dan menjunjung tinggi etika kepolisian.

**Keterangan Foto:** Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memimpin pengawasan kegiatan penertiban peredaran minuman keras oleh jajaran Polres Rote Ndao. Propam memastikan setiap anggota bertugas sesuai prosedur dan menjunjung tinggi etika kepolisian.

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id — Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menggencarkan upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam setiap kegiatan penertiban tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao turut melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh anggota yang terlibat di lapangan.

Keterangan Foto: Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., memimpin pengawasan kegiatan penertiban peredaran minuman keras oleh jajaran Polres Rote Ndao. Propam memastikan setiap anggota bertugas sesuai prosedur dan menjunjung tinggi etika kepolisian.

“Kami dari Propam terus melakukan pengawasan terkait semua kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Anggota Polres Rote Ndao,” tegas Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., Jumat (7/11/2025).

Lebih lanjut, jebolan SIP Angkatan 49 ini menjelaskan bahwa kegiatan penertiban peredaran miras sering kali menimbulkan potensi konflik dan memicu adrenalin anggota di lapangan. Namun demikian, Propam Polres Rote Ndao tetap berkomitmen melakukan pengawasan secara konsisten guna mencegah terjadinya tindakan arogansi terhadap masyarakat selama pelaksanaan tugas.

“Propam tidak hanya hadir untuk melakukan penegakan disiplin, tetapi juga memastikan setiap anggota bekerja sesuai prosedur dan menjunjung tinggi etika kepolisian,” ujar Iptu Parwata.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.

“Propam Polres Rote Ndao berkomitmen menjaga marwah institusi Polri dengan menegakkan aturan secara adil dan profesional. Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang mencoreng nama baik kepolisian,” tutupnya.

Upaya peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rote Ndao.

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50