Rote Ndao, METROTIMORNEWS. ID – Puluhan siswa SMKN Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Jumat 28 November 2025 mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao.
Pelayanan Adminduk yang diberikan meliputi perekaman E-KTP, penerbitan Kartu Keluarga, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya. Siswa yang dilayani mayoritas berusia 17 tahun dan telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman identitas kependudukan.
Pantauan Metrotimornews di lokasi, para siswa tampak antre dengan tertib menunggu giliran untuk dipanggil petugas. Proses perekaman meliputi foto, sidik jari, serta penandatanganan digital sesuai prosedur adminduk.
Plt Kepala SMKN Pantai Baru, Novita K. Guah, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Dukcapil yang telah menyambangi sekolah mereka.
“Kami sangat berterima kasih karena SMKN Panbar menjadi salah satu sasaran kegiatan ini. Siswa kami sangat terbantu, terutama yang sudah memasuki usia 17 tahun dan membutuhkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 20 siswa yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun dan terlayani dalam kegiatan tersebut. Selain siswa, petugas Dukcapil juga memberikan pelayanan kepada warga di sekitar lingkungan sekolah yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Kegiatan jemput bola seperti ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya pelajar, untuk memperoleh dokumen resmi tanpa harus menempuh jarak jauh menuju kantor Dukcapil. (*tim)








