Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Senin (8/12/2025) pagi, jajaran Propam Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan bermotor milik anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan langsung di gerbang Mapolres Rote Ndao dan dipimpin oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme seluruh personel Polres Rote Ndao dalam melaksanakan tugas, sekaligus memastikan bahwa anggota menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pagi ini kami menertibkan kendaraan milik anggota. Kami cek kelengkapan kendaraan, surat-surat, serta kelengkapan pribadi pemiliknya. Sebagai anggota Polri, kami wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Parwata.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam mengecek berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik motor maupun mobil, hingga kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, ditemukan 15 anggota yang melakukan pelanggaran kasatmata, seperti kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Para anggota tersebut langsung diberikan tindakan disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Iptu Parwata menegaskan bahwa Gaktibplin akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya membangun kesadaran disiplin internal. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anggota memiliki kedisiplinan tinggi, profesional dalam tugas, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya Gaktibplin ini, Polres Rote Ndao berharap kualitas pelayanan dan integritas personel semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah hukum Rote Ndao.
(*tim)








