Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Terjaring Pelanggaran

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Senin (8/12/2025) pagi, jajaran Propam Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan bermotor milik anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan langsung di gerbang Mapolres Rote Ndao dan dipimpin oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme seluruh personel Polres Rote Ndao dalam melaksanakan tugas, sekaligus memastikan bahwa anggota menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pagi ini kami menertibkan kendaraan milik anggota. Kami cek kelengkapan kendaraan, surat-surat, serta kelengkapan pribadi pemiliknya. Sebagai anggota Polri, kami wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Parwata.

Dalam pemeriksaan tersebut, Propam mengecek berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik motor maupun mobil, hingga kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas.

Dari hasil kegiatan, ditemukan 15 anggota yang melakukan pelanggaran kasatmata, seperti kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Para anggota tersebut langsung diberikan tindakan disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Iptu Parwata menegaskan bahwa Gaktibplin akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya membangun kesadaran disiplin internal. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anggota memiliki kedisiplinan tinggi, profesional dalam tugas, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Gaktibplin ini, Polres Rote Ndao berharap kualitas pelayanan dan integritas personel semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah hukum Rote Ndao.

(*tim)

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35