Cegah Pelanggaran, Propam Ajak Masyarakat Awasi Anggota.

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews. Id–
Semenjak resmi menjabat sebagai Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata,S.H. terus berbenah bersama personilnya melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran.

Mulai dari penegakan disiplin internal Propam itu sendiri, hingga ke Polsek Jajaran. Berbagai langkah cepat pun terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan tiap anggota, baik melalui himbauan, ajakan hingga penegakan disiplin konsisten dilakukan. Propam Polres Rote Ndao juga meluncurkan call center propam dan ada juga barcode aduan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat tentang kinerja anggota Polres Rote Ndao. Masyarakat diajak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada anggota yang melakukan penyimpangan.

“Call center ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa laporkan aduan melalui call center atau Scan Barcode Aduan Cepat Propam Polri. Kami sangat mengharaokan dukungan dan kerjasama masyarakat untuk mengawasi kinerja Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran. Bantu Kami Menjadi Lebih Baik”, tegas Kasipropam (22/1/2026).

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan
FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Berita Terbaru