Rote Ndao, Metrotimornews. Id–
Semenjak resmi menjabat sebagai Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata,S.H. terus berbenah bersama personilnya melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran.
Mulai dari penegakan disiplin internal Propam itu sendiri, hingga ke Polsek Jajaran. Berbagai langkah cepat pun terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan tiap anggota, baik melalui himbauan, ajakan hingga penegakan disiplin konsisten dilakukan. Propam Polres Rote Ndao juga meluncurkan call center propam dan ada juga barcode aduan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat tentang kinerja anggota Polres Rote Ndao. Masyarakat diajak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada anggota yang melakukan penyimpangan.
“Call center ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa laporkan aduan melalui call center atau Scan Barcode Aduan Cepat Propam Polri. Kami sangat mengharaokan dukungan dan kerjasama masyarakat untuk mengawasi kinerja Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran. Bantu Kami Menjadi Lebih Baik”, tegas Kasipropam (22/1/2026).








