KUPANG, Metrotimornews. Id–Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang merespons cepat beredarnya rekaman perkuliahan daring yang menjadi perhatian publik pada Rabu, 22 April 2026.
Pimpinan fakultas menegaskan bahwa setiap dinamika dalam proses pembelajaran merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang harus disikapi secara bijak, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai etika akademik.
Dekan FKIPK, Delsylia Tresnawaty Ufi, S.Th., M.Si., menyampaikan bahwa pihak fakultas tidak mengabaikan peristiwa tersebut dan telah mengambil langkah-langkah awal untuk memastikan penanganan yang tepat dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas akademik serta memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran berlangsung dalam suasana yang menghargai martabat setiap individu,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, fakultas segera menginisiasi proses klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh atas peristiwa yang terjadi. Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari penilaian sepihak sekaligus menjunjung tinggi asas objektivitas.
Selain itu, FKIPK memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan IAKN Kupang, dengan melibatkan unsur administratif dan tata kelola fakultas. Hal ini dimaksudkan agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan akuntabel.
Di sisi lain, fakultas juga memberi perhatian terhadap kondisi mahasiswa sebagai bagian utama dari ekosistem pendidikan. Upaya menjaga rasa aman dan kenyamanan belajar menjadi prioritas, sejalan dengan komitmen menghadirkan ruang akademik yang sehat dan humanis.
Dekan FKIPK menekankan bahwa institusi pendidikan bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter yang menjunjung tinggi nilai penghormatan, etika, dan tanggung jawab moral.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional serta memberikan kepercayaan kepada fakultas dalam menyelesaikannya secara profesional,” ujarnya.
FKIPK IAKN Kupang memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Setiap keputusan nantinya akan didasarkan pada hasil klarifikasi dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan integritas institusi.
TIM MTID








