Polres TTS Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Seorang Ibu Lansia di Oinlasi, Amanatun Selatan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SoE, Metrotimornews.id – Kamis, 9 Oktober 2025,Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang ibu lansia berinisial YN (60) dan anaknya PYS (29).

Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum pasar Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, pada Kamis siang (09/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Dua orang pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah GHS (19) dan RAN (32).

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dan anaknya sedang melintasi pasar Oinlasi menggunakan mobil. Tiba-tiba, kendaraan mereka dihadang oleh para pelaku yang menggunakan sepeda motor, memaksa mobil berhenti di tengah jalan.

“Setelah kendaraan korban berhenti, kedua pelaku langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban YN dan anaknya tanpa alasan yang jelas,” ujar AKP Wayan Pasek dalam keterangan persnya.
Akibat kejadian tersebut, korban YN mengalami luka memar pada pelipis mata kanan, sementara anaknya PYS mengalami bengkak dan memar di bagian wajah serta luka memar di sekujur tubuh.
Beruntung, warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera turun tangan dan mengamankan kedua pelaku. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Amanatun Selatan, dan selanjutnya dipindahkan ke Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres TTS. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” ungkap Kasat Reskrim.

Polres TTS mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum serta mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan selalu menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum.

(Humas Polres TTS | Redaksi Metrotimornews.id)

Berita Terkait

Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa
Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi
Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan
Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning
Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT
Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau
IAKN Kupang Sambut 1.221 Mahasiswa Baru, Dipersiapkan Jadi Generasi Berkarakter dan Berdampak bagi Masyarakat
Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:14

Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:35

Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:48

Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30

Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:10

Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:15

Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:37

IAKN Kupang Sambut 1.221 Mahasiswa Baru, Dipersiapkan Jadi Generasi Berkarakter dan Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09

Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 16:10