BREAKING NEWS: Kasus Korupsi Jalan Lerahinga-Banitobo-Lamalela, Terdakwa Aci Lely Divonis Inkrah di Mahkamah Agung

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEMBATA, METROTIMORNEWS.ID- Babak akhir dari perkara korupsi proyek pembangunan Jalan Banitobo akhirnya tiba. Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan kasasi dalam perkara yang melibatkan terdakwa Aci Lely, dan menyatakan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Informasi ini diterima media dari biro Humas Kejaksaan Negeri Lembata, Kamis (06/11/2025).

Dalam putusan kasasi yang baru sajah diterima, MA menolak permohonan kasasi terdakwa Aci Lely, sekaligus menguatkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya. Dengan demikian, Aci Lely dipastikan harus menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan sebelumnya yang menjeratnya dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Banitobo.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan anggaran pada proyek jalan strategis di wilayah Banitobo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, ditemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan keluarnya putusan MA ini, seluruh proses hukum terhadap terdakwa dinyatakan selesai, dan jaksa penuntut umum akan segera melaksanakan eksekusi terhadap putusan tersebut. (*RS)

Berita Terkait

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA
FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak
Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung
Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS
Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote
Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:38

FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10

Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33

Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Berita Terbaru