Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Meski akhir pekan identik dengan waktu istirahat, namun hal tersebut tidak berlaku bagi jajaran Propam Polres Rote Ndao. Berdasarkan pantauan media ini, Sabtu (8/11/2025) pagi, personel Propam Polres Rote Ndao terlihat melakukan pengawasan terhadap kegiatan serah terima jaga di Mapolres Rote Ndao, meskipun saat ini Polres Rote Ndao telah memberlakukan sistem lima hari kerja.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tetap dilakukan di hari libur sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin dan kesiapsiagaan personel yang melaksanakan tugas piket jaga.
“Meskipun hari libur, pelayanan kepolisian tetap harus berjalan. Kami di Propam bertugas melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan seluruh anggota yang bertugas hadir dan melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota, mencegah pelanggaran, mengidentifikasi kelemahan, serta menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat,” jelas Iptu Parwata.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap anggota piket jaga juga menjadi langkah preventif agar seluruh personel tetap profesional dan siap menghadapi setiap situasi, termasuk keadaan darurat yang bisa terjadi kapan saja.
“Dengan pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Rote Ndao selalu siap siaga, disiplin, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bahkan di hari libur,” pungkasnya.
Langkah konsisten yang dilakukan Propam Polres Rote Ndao ini menunjukkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengenal waktu dan hari libur.
(*tim metrotimornews. Id)








