1.297 Barang Bukti Fiktif dan Uang Tunai Disita di BKPSDM Flotim

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larantuka, Metrotimornews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menyita sebanyak 1.297 barang bukti yang diduga fiktif serta sejumlah uang tunai dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur.

Keterangan Foto: Kepala BKPSDM Flotim, Rufus Koda Teluma (kiri), bersama tim Kejaksaan saat berada di Kantor BKPSDM Flores Timur.

Penyitaan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Flotim menggeledah kantor BKPSDMD pada Jumat, 14 November 2025, sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023–2025.

Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengamankan dokumen-dokumen penting yang diduga dimanipulasi.

Menurutnya, penyidik menemukan berbagai nota belanja kosong yang berasal dari sejumlah toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta, yang diduga kuat digunakan untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara fiktif.“Tindakan ini merupakan bagian penting untuk mengungkap aliran dana, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Samuel Tamba.

Ia menegaskan bahwa sejumlah dokumen penting tersebut diduga sempat disembunyikan oleh oknum tertentu untuk menutupi peran mereka dalam praktik korupsi tersebut.

1297 Barang Bukti Disita

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan:

  • Dokumen pengelolaan anggaran
  • Nota-nota kosong dari berbagai toko
  • Catatan penggunaan hasil penyalahgunaan anggaran
  • Uang tunai sebesar Rp30 juta

Seluruh barang bukti tersebut kini telah resmi disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Samuel menambahkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan meliputi manipulasi dokumen keuangan dan penggunaan anggaran secara tidak sah, yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh pihak tertentu di lingkungan BKPSDMD.“Total 1.297 barang bukti telah kami amankan untuk mendukung proses pembuktian dalam persidangan,” tegasnya.

Kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDMD Kabupaten Flores Timur belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

(RS)

Berita Terkait

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung
Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:33

DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:32

Safari Flotim, Ahmad Yohan Salurkan Bantuan Rp3,41 Miliar

Berita Terbaru