Larantuka, Metrotimornews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menyita sebanyak 1.297 barang bukti yang diduga fiktif serta sejumlah uang tunai dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur.

Penyitaan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Flotim menggeledah kantor BKPSDMD pada Jumat, 14 November 2025, sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023–2025.
Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengamankan dokumen-dokumen penting yang diduga dimanipulasi.
Menurutnya, penyidik menemukan berbagai nota belanja kosong yang berasal dari sejumlah toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta, yang diduga kuat digunakan untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara fiktif.“Tindakan ini merupakan bagian penting untuk mengungkap aliran dana, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Samuel Tamba.
Ia menegaskan bahwa sejumlah dokumen penting tersebut diduga sempat disembunyikan oleh oknum tertentu untuk menutupi peran mereka dalam praktik korupsi tersebut.
1297 Barang Bukti Disita
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan:
- Dokumen pengelolaan anggaran
- Nota-nota kosong dari berbagai toko
- Catatan penggunaan hasil penyalahgunaan anggaran
- Uang tunai sebesar Rp30 juta
Seluruh barang bukti tersebut kini telah resmi disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Samuel menambahkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan meliputi manipulasi dokumen keuangan dan penggunaan anggaran secara tidak sah, yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh pihak tertentu di lingkungan BKPSDMD.“Total 1.297 barang bukti telah kami amankan untuk mendukung proses pembuktian dalam persidangan,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDMD Kabupaten Flores Timur belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.
(RS)








