Kupang, MetroTimorNews.id — Jagat maya kembali diguncang oleh beredarnya video penganiayaan terhadap dua siswa Bintara yang dilakukan seorang oknum anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Rekaman berdurasi sekitar 26 detik itu viral sejak akhir pekan dan menuai kecaman dari warganet.
Dalam video yang tersebar di berbagai platform, tampak oknum anggota tersebut memukul dan menendang dua siswa Bintara di dalam sebuah ruangan. Meski para siswa telah menyampaikan identitas mereka sebagai peserta didik SPN, pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasannya.
Polda NTT bergerak cepat dengan langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Penempatan Khusus (Patsus) juga telah diterbitkan sebagai langkah awal proses penegakan disiplin.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa institusi tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Propam sudah memeriksa korban, terduga pelaku, dan saksi. Prosesnya berjalan dan kami pastikan transparan. Kekerasan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Keluarga korban yang sempat mendatangi Mapolda NTT telah mendapatkan pendampingan. Setelah menerima penjelasan resmi, pihak keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko disebut memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan meminta agar penanganan dilakukan secara cepat, tegas, dan profesional. Ia menekankan perlunya menjaga kultur pembinaan internal agar senioritas tidak berubah menjadi tindakan intimidatif atau kekerasan.
Kasus ini memicu diskusi publik terkait budaya senior-junior dalam tubuh kepolisian. Banyak warga menilai tindakan seperti ini mencoreng upaya Polri dalam membangun citra modern dan humanis.
Hingga kini Propam masih mendalami motif pelaku, termasuk memeriksa anggota yang merekam video tersebut. Hasil pemeriksaan lanjutan akan diumumkan setelah seluruh proses internal rampung.







