METROTIMORNEWS.ID, Waingapu – Dalam rangka mencegah masuknya peredaran narkotika melalui jalur laut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Waingapu, Sabtu malam (1/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur dengan melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap penumpang kapal, barang bawaan, serta truk ekspedisi yang masuk melalui pelabuhan. Dalam pelaksanaannya, petugas juga berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Syahbandar guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., mengatakan bahwa pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk memasukkan narkotika ke wilayah Sumba Timur.
“Pelabuhan merupakan salah satu titik rawan masuknya narkoba. Kegiatan ini adalah bentuk nyata implementasi tagline Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur, ‘Tanah Marapu Bersih Narkoba’, khususnya untuk menjaga wilayah dari ancaman narkoba. Upaya pencegahan secara masif kami lakukan di setiap kesempatan,” ujar Iptu I Gede Putu Parwata.
Ia menegaskan, langkah preventif melalui pengawasan rutin di pintu-pintu masuk wilayah merupakan bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Dari hasil monitoring dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. Meski demikian, Polres Sumba Timur akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan konsistensi kegiatan preventif seperti ini, ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumba Timur diharapkan semakin sempit, sejalan dengan komitmen mewujudkan “Tanah Marapu Bersih Narkoba”.
(*tim)








