Jaksa Periksa 9 Saksi di BKPSDM Terkait Dugaan Manipulasi Anggaran

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

 

Larantuka, Metrotimornews.id — Kejaksaan Negeri Flores Timur terus mengusut dugaan manipulasi anggaran pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur. Hingga Senin (17/11/2025), penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait temuan nota fiktif dan uang tunai sebesar Rp30 juta.

Kasi Pidsus Kejari Flores Timur,Samuel Tamba, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023–2025.“Kita masih berproses dan ke depan akan periksa saksi-saksi lainnya,” ujar Tamba.

Menurutnya, sembilan saksi yang telah diperiksa terdiri dari pejabat internal BKPSDM, termasuk Kepala BKPSDM Flores Timur, bendahara, serta pihak ketiga yang diduga ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia menambahkan bahwa perkiraan kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik.

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

Penggeledahan dan Temuan 1.297 Barang Bukti

Pada proses penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di kantor BKPSDMD, tim penyidik berhasil mengamankan total 1.297 barang bukti. Bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen pengelolaan anggaran, catatan penggunaan dana, nota-nota kosong dari toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta yang diduga digunakan untuk membuat pertanggungjawaban fiktif, serta uang tunai Rp30 juta.

Tamba menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti itu diduga sebelumnya disembunyikan oleh oknum tertentu untuk menutupi keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi.“Tindakan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap aliran dana, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini telah disita secara resmi untuk memperkuat pembuktian pada proses hukum selanjutnya. Dugaan tindak pidana yang diselidiki meliputi manipulasi dokumen keuangan dan penggunaan anggaran secara tidak sah yang mengarah pada korupsi.

Dengan terus bertambahnya bukti dan pemeriksaan saksi, Kejaksaan Negeri Flores Timur memastikan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan transparan hingga kasus ini tuntas..

(*RS)

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35