Jaksa Periksa 9 Saksi di BKPSDM Terkait Dugaan Manipulasi Anggaran

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

 

Larantuka, Metrotimornews.id — Kejaksaan Negeri Flores Timur terus mengusut dugaan manipulasi anggaran pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur. Hingga Senin (17/11/2025), penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait temuan nota fiktif dan uang tunai sebesar Rp30 juta.

Kasi Pidsus Kejari Flores Timur,Samuel Tamba, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023–2025.“Kita masih berproses dan ke depan akan periksa saksi-saksi lainnya,” ujar Tamba.

Menurutnya, sembilan saksi yang telah diperiksa terdiri dari pejabat internal BKPSDM, termasuk Kepala BKPSDM Flores Timur, bendahara, serta pihak ketiga yang diduga ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia menambahkan bahwa perkiraan kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik.

Jaksa Sita 1297 Dugaan Nota Fiktif dan uang tunai 30 juta di BKPSDM Flotim

Penggeledahan dan Temuan 1.297 Barang Bukti

Pada proses penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di kantor BKPSDMD, tim penyidik berhasil mengamankan total 1.297 barang bukti. Bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen pengelolaan anggaran, catatan penggunaan dana, nota-nota kosong dari toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta yang diduga digunakan untuk membuat pertanggungjawaban fiktif, serta uang tunai Rp30 juta.

Tamba menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti itu diduga sebelumnya disembunyikan oleh oknum tertentu untuk menutupi keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi.“Tindakan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap aliran dana, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini telah disita secara resmi untuk memperkuat pembuktian pada proses hukum selanjutnya. Dugaan tindak pidana yang diselidiki meliputi manipulasi dokumen keuangan dan penggunaan anggaran secara tidak sah yang mengarah pada korupsi.

Dengan terus bertambahnya bukti dan pemeriksaan saksi, Kejaksaan Negeri Flores Timur memastikan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan transparan hingga kasus ini tuntas..

(*RS)

Berita Terkait

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung
Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:33

DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:32

Safari Flotim, Ahmad Yohan Salurkan Bantuan Rp3,41 Miliar

Berita Terbaru