Jakarta, METROTIMORNEWS. Id–Puluhan ribu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menghadapi ketidakpastian finansial akibat belum cairnya Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) periode 27–31 Oktober 2025. Para guru pun “menahan napas”, menunggu kejelasan kapan hak mereka akan diterima.
Sejumlah guru menyatakan, keterlambatan ini berdampak langsung pada perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, terutama bagi mereka yang menggantungkan tunjangan sebagai sumber penghasilan utama. “Setiap bulan kami mengandalkan SKTP untuk kebutuhan rumah tangga. Hingga kini belum ada kepastian kapan dana itu masuk,” ujar Siti Rahmawati, guru SD di Jakarta Selatan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengonfirmasi adanya keterlambatan, namun belum memberikan kepastian tanggal pencairan. Sumber internal menyebut, kendala teknis dalam sistem verifikasi data guru menjadi penyebab utama tertundanya SKTP.
Selain itu, beberapa guru menyoroti prosedur administratif yang dianggap berbelit-belit. “Sistem masih sangat manual di beberapa daerah. Data kami sudah benar, tapi tetap saja terkendala proses verifikasi,” keluh Ahmad Fauzi, guru SMA di Yogyakarta.
Pakar pendidikan menilai, keterlambatan ini bisa menurunkan motivasi guru jika dibiarkan berlarut-larut. “Tunjangan profesi adalah bagian dari penghargaan terhadap guru. Ketika hak itu tertunda, ada dampak psikologis dan kinerja yang ikut terdampak,” kata Prof. Budi Santoso, ahli manajemen pendidikan.
Kemendikbudristek berjanji akan mempercepat proses pencairan SKTP dan memastikan seluruh guru menerima haknya secepat mungkin. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian tanggal pasti pencairan untuk periode 27–31 Oktober 2025.
Para guru ASN pun terus menunggu dengan sabar, berharap pemerintah segera memberikan kejelasan. Hingga saat itu, “menahan napas” seolah menjadi rutinitas baru mereka.
Sumber ; google







