FLORES Timur, Metrotimornews.id — Dinamika pengelolaan keuangan daerah kembali mencuat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur bersama DPRD setempat sepakat memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah rencana pinjaman daerah sebesar Rp10 miliar ditolak dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Flores Timur.
Penolakan tersebut memicu kritik publik. Sejumlah warga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Flotim, yang dipimpin Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran, gagal menyiapkan strategi alternatif dalam menghadapi kebutuhan anggaran mendesak.
Seorang warga berinisial HM menyampaikan keprihatinannya atas kinerja Ketua TAPD sekaligus Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi politik yang baik.“Sekda sekelas Pedo Maran kok tidak siapkan skema lain selain memotong TPP ASN dan PPPK? Dia tahu tidak bahwa Dana DAU itu hak ASN dan PPPK, kepala daerah tidak punya hak memotong sedikit pun. Pemda sudah pikir dampaknya ke depan?” ujar HM dengan nada kesal.
HM juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat sebelumnya pernah terjadi persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan (Nakes) yang menyeret sejumlah pihak berurusan dengan aparat penegak hukum.“Saya cuma ingatkan, jangan sampai kasus Nakes 5,6 terulang kembali. Yang saya soroti, Pedo Maran tidak punya strategi komunikasi politik yang baik di masa kepemimpinan saat ini. Bila perlu Bupati segera copot Sekda karena tidak cerdas,” tegasnya.
TPP ASN Dipangkas 50 Persen
Setelah rencana pinjaman Rp10 miliar ditangguhkan, rapat Banggar yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Gedung Bale Gekekat, Larantuka, menghasilkan keputusan bersama: rasionalisasi TPP ASN dan PPPK sebesar 50 persen mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah pengalihan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang menjadi prioritas daerah.
Sekda sekaligus Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa pendekatan rasionalisasi dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan mempertimbangkan persepsi publik.
“Formula yang digunakan memang pengurangan 50 persen. Barangkali yang kita lakukan adalah mengurangi jumlah bulan dibayarkannya TPP, agar publik mendapat informasi yang sama,” jelasnya dalam forum pembahasan.
Sementara itu, Kepala BKAD Flores Timur, Frederick Ama Boleng, menyatakan bahwa besaran TPP akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Ia menambahkan bahwa perubahan jumlah pegawai akibat mutasi dan pensiun turut memengaruhi beban anggaran.
Keputusan pemangkasan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan ASN. Sebagian menilai langkah tersebut diperlukan untuk mengutamakan pembangunan, sementara yang lain menyebutnya sebagai bukti lemahnya perencanaan keuangan Pemda Flores Timur.
Isu soal kemampuan manajemen fiskal daerah diperkirakan masih akan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
(*RS)








