Rote Ndao, Metrotimornews.id — Sabtu (27/12/2025) siang, sejumlah personel Polres Rote Ndao diberikan tindakan disiplin langsung oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., di lapangan Mapolres Rote Ndao. Tindakan tersebut diberikan kepada anggota piket jaga yang tidak mengikuti serah terima jaga.
Kasipropam Polres Rote Ndao menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penegakan disiplin merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya pelanggaran,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Pantai Baru itu menjelaskan bahwa pemberian tindakan disiplin kepada anggota piket jaga yang tidak mengikuti serah terima jaga merupakan bentuk pengawasan sekaligus penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh Propam Polres Rote Ndao. Menurutnya, anggota yang tidak mengikuti prosedur tersebut dinilai tidak memiliki integritas, tidak menjalankan tugas dengan baik, serta tidak mematuhi prosedur yang berlaku.
Tindakan disiplin tersebut diberikan dengan harapan dapat meningkatkan integritas anggota dan memberikan efek jera. “Berani melanggar disiplin, harus siap dengan konsekuensinya,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa serah terima jaga merupakan proses penting untuk memastikan jumlah serta kondisi personel, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Kasipropam Polres Rote Ndao turut menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar ke depan dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.








