Kasipropam: Tak Ada Kata Tawar-Menawar untuk Disiplin

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews.id — Sabtu (27/12/2025) siang, sejumlah personel Polres Rote Ndao diberikan tindakan disiplin langsung oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., di lapangan Mapolres Rote Ndao. Tindakan tersebut diberikan kepada anggota piket jaga yang tidak mengikuti serah terima jaga.

Kasipropam Polres Rote Ndao menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penegakan disiplin merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya pelanggaran,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Pantai Baru itu menjelaskan bahwa pemberian tindakan disiplin kepada anggota piket jaga yang tidak mengikuti serah terima jaga merupakan bentuk pengawasan sekaligus penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh Propam Polres Rote Ndao. Menurutnya, anggota yang tidak mengikuti prosedur tersebut dinilai tidak memiliki integritas, tidak menjalankan tugas dengan baik, serta tidak mematuhi prosedur yang berlaku.

Tindakan disiplin tersebut diberikan dengan harapan dapat meningkatkan integritas anggota dan memberikan efek jera. “Berani melanggar disiplin, harus siap dengan konsekuensinya,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa serah terima jaga merupakan proses penting untuk memastikan jumlah serta kondisi personel, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Kasipropam Polres Rote Ndao turut menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar ke depan dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Berita Terkait

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu
YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:24

Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Berita Terbaru