ROTE NDAO, Metrotimornews.id–
Propam Polres Rote Ndao menerima aduan masyarakat tentang anggota Polres Rote Ndao yang hampir tiap hari mabuk sambil karaokean sampai pagi dalam sebuah rumah di kompleks perumahan Lelain Kecamatan Lobalain. Aduan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polres Rote Ndao (12/1/2026).
Kasipropam Polres Rote Ndao Iptu I Gede Putu Parwata,S.H. menuturkan bahwa pengaduan yang disampaikan warga tersebut sekitar pukul 02.00 wita hari minggu karena merasa terganggu dengan perilaku anggota yang tinggal kost ditempat tersebut. Selanjutnya kami menghubungi menegur anggota tersebut untuk menghentikan aktifitasnya. Dan hari ini kami berikan tindakan disiplin. Ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami propam polres rote ndao untuk menegakkan disiplin”, tegas Kasipropam.
Lebih lanjut ditambahkan pencetus slogan “*Membiasakan Yang Benar*” tersebut, Propam Polres Rote Ndao akan terus memastikan bahwa anggota Polres menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan tindakan yang merusak citra institusi saat ataupun diluar jam dinas. Dipastikan, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat konsekuensinya dengan tegas tanpa diskriminasi.








