STN: Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JakartaMetrotimornews.id– Pemerintah menindak tegas dugaan penyelundupan sekitar 1.000 ton beras ilegal yang diamankan di kawasan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 19 Januari 2025. Penindakan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Beras tersebut diduga diangkut menggunakan enam kapal dan dikirim dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju Palembang dan Riau. Kondisi tersebut dinilai tidak melalui prosedur karantina dan kepabeanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, pemerintah masih mendalami asal-usul beras, baik kemungkinan berasal dari dalam negeri maupun impor ilegal.

Menanggapi kasus tersebut, Serikat Tani Nelayan (STN) menilai langkah cepat pemerintah mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan maritim (laut dan pelabuhan).
“Ini menunjukkan kerja cepat dan terkoordinasi para pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan nasional, khususnya di sektor transportasi laut, kepelabuhanan, karantina, dan kepabeanan,” ujar Deputi Nelayan dan Kemaritiman STN, Makbul Ramadhani, dalam keterangan persnya, Selasa, 20 Januari 2025.

“Makbul Ramadhani meyakini Presiden Prabowo tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para oknum yang bermain di jalur-jalur laut dan pelabuhan secara ilegal.”

Bahwa jalur laut merupakan titik strategis sekaligus rentan terhadap praktik penyelundupan, mengingat Indonesia memiliki ribuan pintu masuk laut yang tersebar di berbagai wilayah.
“Penguatan pengawasan maritim sangat penting untuk menutup celah penyelundupan, sekaligus menciptakan efek jera, untuk memperkuat kedaulatan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Makbul.

Makbul yang juga merupakan alumni Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia mengingatkan bahwa maraknya upaya penyelundupan pangan melalui jalur laut mencerminkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan laut dan kepelabuhanan.
“Momentum penindakan ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat keamanan maritim, sistem karantina, dan pengawasan logistik nasional. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.

Menurut Makbul, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menyebut kebijakan tanpa impor beras sepanjang 2025 sebagai bukti awal keberhasilan visi swasembada pangan.
“Data Badan Pusat Statistik mencatat produksi beras nasional tahun 2025 mencapai lebih dari 34 juta ton, sementara kebutuhan sekitar 31 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3 juta ton,” ujarnya.

Selain beras, dalam operasi tersebut aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, sehingga berpotensi mengancam keamanan hayati dan ketahanan pangan nasional.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Edukasi Pemuda Cegah Penyalahgunaan OKT
PIKI Peduli Bergerak ke Pusat Gempa Nagekeo, 259 Kepala Keluarga Terdampak Terima Bantuan
PN Pangkalan Bun Vonis 15 Tahun Penjara Kurir 1 Kg Narkotika di Sukamara
Resmi Berlaku! Ini Skema Sistem Desil Terbaru DTSEN 2026: Batas Kelayakan Penerima Bansos dan Kategori Ekonominya
Empat Tim Putra Berebut Tiket ke Final Manufui Cup 2026, Duel Sengit Tersaji Hari Ini
Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen
PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”
Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:31

Sat Resnarkoba Edukasi Pemuda Cegah Penyalahgunaan OKT

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28

PIKI Peduli Bergerak ke Pusat Gempa Nagekeo, 259 Kepala Keluarga Terdampak Terima Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:05

PN Pangkalan Bun Vonis 15 Tahun Penjara Kurir 1 Kg Narkotika di Sukamara

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:39

Resmi Berlaku! Ini Skema Sistem Desil Terbaru DTSEN 2026: Batas Kelayakan Penerima Bansos dan Kategori Ekonominya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20

Empat Tim Putra Berebut Tiket ke Final Manufui Cup 2026, Duel Sengit Tersaji Hari Ini

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:51

PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:30

Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:14

Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa

Berita Terbaru