ROTE NDAO, Metrotimornews. Id–
Propam Polres Rote Ndao konsisten lakukan sosialisasi Barcode Aduan Cepat kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran Anggota serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian.
“Mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk membagikan brosur Barcode Aduan Propam menjadi salah satu langkah efektif gandeng masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Jajaran”, ujar Iptu I Gede Putu Parwata,S.H. selaku Kasipropam Polres Rote Ndao (23/1/2026).
Ditambahkan Mantan Komandan Barbar Polsek Pantai Baru tersebut, dengan menyambangi rumah warga sekaligus bagikan brosur barcode aduan, personil propam juga langsung memberikan penjelasan mengenai tata cara men-scan barcode untuk melaporkan pengaduan bila mengetahui adanya polisi nakal. Masyarakat juga diminta objektif membantu Propam Polres Rote Ndao dalam melakukan pelaporan bila mengetahui ataupun mengalami tindakan sewenang-wenang dari oknum anggota. Mari Bantu Kami Untuk Menjadi Lebih Baik, tutup Kasipropam.








