Evaluasi Ketat Proyek Fisik 2025–2026, 15 Paket di Flores Timur Belum Capai PHO

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Flores Timur, Metrotimornews.id — Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan evaluasi ketat terhadap puluhan rekanan proyek fisik tahun anggaran 2025–2026. Dari hasil evaluasi, terungkap 15 paket pekerjaan belum mencapai tahap penyelesaian atau *Provisional Hand Over* (PHO).

Evaluasi yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran, Jumat, 27 Februari 2026, menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola paket pekerjaan fisik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta 46 rekanan yang pekerjaannya terbawa ke tahun 2026.

Dalam forum tersebut, Ignas Boli Uran menegaskan perlunya sikap tegas terhadap rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Dari total 510 paket pekerjaan fisik tahun anggaran 2025, sebanyak 464 paket telah rampung dan dilakukan PHO tepat waktu. Namun, 46 paket lainnya masih terbawa hingga tahun 2026, dengan 15 di antaranya belum bisa di-PHO.

“Untuk pekerjaan rabat beton di simpang Lamanabi–Latonliwo–Tone–Latonliwo I yang progres fisiknya hanya 27,80 persen, kontraknya telah diputus (PHK). Ini menjadi contoh nyata bahwa ketegasan harus diambil,” ujar Ignas Boli Uran.

Ia menambahkan, rekanan yang progres pekerjaannya masih di bawah 50 persen harus segera ditindak sesuai aturan. Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan SDI Waitenepang yang baru mencapai 35 persen serta SDI Arang di Kecamatan Adonara dengan progres 45 persen.

Ignas mengaku kecewa dengan kinerja sejumlah rekanan, baik yang mengerjakan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Menurutnya, alasan keterlambatan tidak bisa hanya ditutupi dengan adendum waktu.

“Adendum waktu pekerjaan memang bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis, biasanya karena perubahan lingkup pekerjaan atau keadaan memaksa (*force majeure*). Namun, jika kontrak 120 hari kerja sudah diberi tambahan 50 hari dan progres masih di bawah 50 persen, maka PPK wajib mengambil sikap tegas,” tegasnya.

Daftar 15 Proyek Belum Capai PHO

Berikut daftar pekerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang belum mencapai PHO:

1. Rehabilitasi ruang kelas TKN 1 Tanjung Bunga (78 persen)

2. Pengadaan mebel TK Timu Beto – Lewolema (60 persen)

3. Pengadaan mebel PAUD Lewoboke – Kolimasang (60 persen)

4. Rehabilitasi ruang kelas SDK Kolimasang (45 persen)

5. Pembangunan rumah dinas SDN Arang (49,62 persen)

6. Rehabilitasi ruang kelas SDI Ratulodong (56 persen)

7. Pembangunan laboratorium SDK Lewolein (70,28 persen)

8. Pembangunan ruang unit kesehatan SMPN Palugodam (59 persen)

9. Rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Adonara Timur (50 persen)

10. Pembangunan Puskesmas Aransina (95 persen)

11. Pembangunan Pustu Bandona (85 persen)

12. Pembangunan gedung poliklinik/rawat jalan (70 persen)

13. Pembangunan bak reservoir Desa Baobage (85 persen)

14. Rabat jalan Kelurahan Amagarapati (50 persen)

15. Rekonstruksi jalan Sp. Lamanabi – Latonliwo – Tone – Latonliwo I (27,80 persen, PHK)

Konsekuensi dan Harapan

Pemda Flores Timur menegaskan bahwa rekanan yang terlambat akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pembangunan tidak dikorbankan oleh kelalaian kontraktor.

 

Ignas berharap evaluasi ini menjadi momentum bagi rekanan untuk memperbaiki kinerja.

 

“Kami tidak ingin pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terhambat karena kelalaian. Sekolah, puskesmas, hingga jalan adalah fasilitas vital. Semua harus selesai tepat waktu,” katanya.

 

Ia juga meminta OPD pengelola paket fisik lebih aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan mendorong rekanan bekerja sesuai target.

Dampak bagi Masyarakat

Keterlambatan penyelesaian proyek fisik berdampak langsung pada pelayanan publik. Pembangunan ruang kelas yang tertunda membuat siswa terpaksa belajar di ruang darurat. Puskesmas dan poliklinik yang belum rampung menyebabkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan yang layak.

 

Rabat jalan yang belum selesai juga menghambat mobilitas warga, terutama di wilayah pedesaan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang cepat dan tepat.

 

Menutup evaluasi, Ignas Boli Uran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum bila rekanan tetap lalai.

“Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi kontraktor yang tidak serius,” ujarnya.

 

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih disiplin. Pembangunan, menurutnya, bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

(RS)

 

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50