Larantuka, Metrotimornews.id — Seorang nasabah Bank BRI Larantuka berinisial YBK mengaku mengalami kehilangan uang dalam rekeningnya dengan nilai hampir mencapai Rp6 juta. Ia menduga kuat dana tersebut hilang akibat dugaan penggelapan oleh pihak internal bank.
Kepada media, YBK menyampaikan bahwa dirinya telah menjadi nasabah BRI selama kurang lebih 20 tahun dan selama itu mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada pihak bank. Namun, kepercayaan tersebut kini terguncang setelah ia menyadari adanya pengurangan saldo secara tiba-tiba.

Peristiwa tersebut baru diketahui YBK pada Sabtu, 11 April 2026, setelah dirinya menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak BRI. Setelah itu, ia mengecek rekeningnya dan mendapati adanya selisih saldo yang cukup besar.
“Saldo saya awalnya sekitar Rp27 juta, tetapi tiba-tiba berkurang hampir Rp6 juta. Saya merasa sangat dirugikan,” ungkap YBK.
Merasa tidak puas, pada Senin, 13 April 2026, YBK mendatangi Kantor Pusat BRI Larantuka yang berlokasi di Kelurahan Lokea untuk meminta penjelasan sekaligus mengajukan klaim. Ia menuntut agar pihak bank segera mengembalikan dana miliknya yang hilang.
Selain itu, YBK juga mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan oleh pihak bank terhadap dana nasabah.
“Saya sebagai nasabah jadi tidak nyaman. Bagaimana sistem pengamanan bank ini? Kok bisa saldo saya jebol seperti ini,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, YBK mengambil langkah antisipasi dengan memindahkan sisa dana yang ada ke rekening milik anaknya di Bank BCA.
Ia berharap pihak BRI Larantuka dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan dana miliknya secepatnya.
“Saya berharap hari ini juga pihak BRI bisa menyelesaikan dan mengembalikan saldo saya,” tambahnya.
Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak BRI Larantuka belum mendapatkan keterangan resmi. Pihak bank meminta waktu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BRI Larantuka belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dugaan hilangnya dana nasabah tersebut.







