LEMBATA, METROTIMORNEWS. Id– Kejaksaan Negeri Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diadakan di Aula Kantor Bupati Lembata, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan pemerintahan, khususnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat, S.H., bertindak sebagai narasumber dan membawakan materi bertema “Kampanye Anti Korupsi dalam Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Bantuan Bidang Pendidikan Kabupaten Lembata.”
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan internal. Para peserta yang terdiri dari kepala sekolah tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP diberikan pemahaman pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan pengawasan dan partisipasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kampanye ini, Kejaksaan Negeri Lembata menekankan bahwa satuan pendidikan wajib menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tepat sasaran sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan mempertanggungjawabkannya sesuai realisasi pelaksanaan.
Kasi Intelijen juga menyampaikan bahwa kepala satuan pendidikan penerima bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, sebanyak 17 sekolah, harus memperhatikan potensi-potensi tindak pidana korupsi yang dapat muncul. Diharapkan mutu pekerjaan revitalisasi dapat berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Di akhir pemaparan, Kasi Intelijen menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa berhasil jika setiap individu masih memiliki niat melakukan korupsi. Niat itu muncul saat seseorang menghadapi kesempatan dan memilih melanggar aturan demi keuntungan pribadi.
Dengan demikian, diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi mulai dari diri sendiri, serta berani jujur dan berani melawan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (**)








