Sumba Timur, MetroTimorNews.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumba Timur terus digencarkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan. Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, menyampaikan pesan-pesan edukatif tentang bahaya narkoba kepada jemaat Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Manubara, Minggu (7/6/2026).

Di hadapan sekitar 150 jemaat saat mengisi warta mimbar gereja, Iptu Parwata menegaskan bahwa menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual setiap orang.
“Tubuh kita ini adalah ciptaan Tuhan yang harus kita jaga. Jadi kita dipanggil untuk menjaga diri kita dan sesama terutama dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Parwata mengajak seluruh jemaat dan pihak gereja untuk berkolaborasi serta mendukung gerakan pemberantasan narkoba melalui tagline yang diusung Satresnarkoba Polres Sumba Timur, yakni “Tanah Marapu Bersih Narkoba.”
Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran strategis sebagai benteng moral bagi masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Tempat ibadah seperti gereja memiliki peran penting sebagai benteng moral dan keluarga. Jemaat diajak untuk membuka komunikasi dengan anak dan pemuda, serta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kami berharap dengan sosialisasi secara religius ini membawa dampak positif dalam pemberantasan narkoba di Sumba Timur,” ujar Iptu Parwata.
Sosialisasikan Call Center Pengaduan
Selain memberikan edukasi, Kasat Resnarkoba juga memperkenalkan layanan Call Center Satresnarkoba Polres Sumba Timur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Masyarakat cukup menghubungi nomor 0851 1351 6688, dan identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan.
Iptu Parwata berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Di akhir sosialisasi, ia juga meminta dukungan dari pihak gereja agar pesan-pesan anti narkoba terus disampaikan kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan ibadah maupun kegiatan pelayanan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan gereja dan seluruh warga, kita optimistis dapat mewujudkan Tanah Marapu yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Redaksi MetroTimorNews.id)








