ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID – Senin pagi, 8 Juni 2026, seharusnya menjadi awal pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari rapat lintas sektoral hingga latihan pra operasi. Namun, sebuah surat telegram dari Polda NTT mengubah agenda yang telah disusun rapi.
Operasi Patuh Turangga 2026 resmi ditunda pelaksanaannya secara serentak berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: STR/217/VI/OPS.1.3/2026 tanggal 6 Juni 2026.
Di Kabupaten Rote Ndao, penundaan tersebut tidak lantas menghentikan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sebaliknya, pendekatan yang semula berfokus pada penegakan hukum kini bergeser menjadi pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.
Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si., mengatakan seluruh kesiapan pelaksanaan operasi sebenarnya telah rampung. Namun sebagai bagian dari institusi yang terintegrasi, Polres Rote Ndao tetap menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan Polda NTT.
“Sesuai jadwal, hari ini seharusnya dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026. Namun berdasarkan STR yang kami terima, pelaksanaannya ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Jika sebelumnya Operasi Patuh Turangga 2026 dirancang mengedepankan penegakan hukum melalui sistem ETLE dan tilang selama 14 hari, kini fokus diarahkan pada peningkatan kegiatan rutin kepolisian di bidang lalu lintas.
Petugas akan lebih banyak hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta program Polisi Menyapa yang bertujuan membangun komunikasi dan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Bagi Polres Rote Ndao, keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata soal penindakan, melainkan juga soal membangun kesadaran.
Karena itu, berbagai langkah preventif terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berakibat fatal, dapat ditekan.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menegaskan bahwa penundaan operasi bukan berarti tugas kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas ikut berhenti.
Menurutnya, substansi dari Operasi Patuh tetap berjalan, hanya pendekatannya yang disesuaikan menjadi lebih persuasif dan menyentuh kesadaran masyarakat.
“Tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan saat berlalu lintas. Yang berubah hanyalah metode pelaksanaannya, dari penegakan hukum menjadi pendekatan simpatik dan edukatif,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat, pesan keselamatan menjadi semakin relevan. Jalan raya bukan hanya ruang lalu lintas, tetapi juga ruang bersama yang menuntut tanggung jawab dari setiap pengguna jalan.
Karena itu, Polres Rote Ndao mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
“Cegah pelanggaran, cegah kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan Kapolres.
Di balik penundaan sebuah operasi, tersimpan harapan besar bahwa kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh bukan karena takut ditilang, tetapi karena setiap pengendara memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
(BDN_23/MTN)








