SOLOR SELATAN, METROTIMORNEWS.ID – Setelah menemukan kerusakan serius pada proyek rehabilitasi SDK Rianglaka di Kecamatan Solor Barat, Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur kembali menemukan persoalan serupa pada proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Solor Barat yang berada di Kecamatan Solor Selatan.
Temuan tersebut terungkap saat Wakil Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, S.Kep bersama anggota komisi melakukan kunjungan kerja ke Pulau Solor, Selasa (23/6/2026).
Dalam inspeksi lapangan itu, para legislator menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar mutu, mulai dari plafon yang terkesan tambal sulam, keramik pecah, kunci pintu rusak, hingga tembok yang diduga hanya dicat ulang tanpa dilakukan rehabilitasi sebagaimana mestinya.

Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp500 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dan telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) pada tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 2 Solor Barat, Frans Hurint, mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan yang diterima pihak sekolah.
“Kami sangat kecewa. Banyak bagian pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai harapan. Ada plafon yang terlihat disambung asal-asalan, beberapa fasilitas rusak, dan kondisi bangunan tidak mencerminkan pekerjaan rehabilitasi yang seharusnya,” ungkap Frans Hurint saat mendampingi kunjungan Komisi III.
Menurutnya, beberapa dinding ruang kelas yang seharusnya direhabilitasi justru hanya dilabur dan dicat ulang sehingga terlihat seperti bangunan baru.
“Yang kami lihat, ada tembok yang hanya dicat dan diplester ulang. Sekilas terlihat baru, padahal tidak dilakukan penggantian atau rehabilitasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Temuan tersebut langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar.
“Kami melihat sendiri kondisi bangunan ini. Banyak bagian tembok hanya dicat ulang, sementara pekerjaan plafon terkesan asal jadi dan kualitasnya sangat diragukan,” tegas politisi yang akrab disapa Yamin Lewar itu.
Menurutnya, bangunan sekolah yang baru selesai dikerjakan seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru, bukan justru menimbulkan kekhawatiran.
Ia mengaku prihatin karena sejumlah bagian plafon sudah mengalami kerusakan, cat mulai terkelupas, dan hasil finishing terlihat tidak rapi.
“Ini bangunan pendidikan yang digunakan setiap hari oleh siswa dan guru. Karena itu kualitas pekerjaan tidak boleh asal-asalan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga menemukan keramik yang pecah, kunci pintu yang rusak, serta sejumlah komponen bangunan lain yang dinilai tidak layak untuk pekerjaan yang baru selesai dilaksanakan.
Yamin Lewar meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur segera memanggil kontraktor pelaksana dan meminta pertanggungjawaban atas seluruh temuan tersebut.
“Saya minta kontraktor segera memperbaiki keramik yang pecah, mengganti kunci pintu yang rusak, serta memperbaiki plafon yang dipasang asal jadi. Kualitas pekerjaan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan selama proyek berlangsung hingga akhirnya pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan lolos PHO.
“Kalau hasilnya seperti ini, fungsi pengawasan di mana? Material yang digunakan terlihat tidak berkualitas dan ini tentu merugikan sekolah maupun daerah,” katanya.
Komisi III DPRD Flores Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Menurut Yakobus, pemerintah daerah harus bersikap tegas apabila kontraktor tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kerusakan yang ditemukan.
“Kalau kontraktor tidak bertanggung jawab, pemerintah harus mengambil langkah tegas. Bila perlu tempuh jalur hukum. Kami dari DPRD akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Dinas PKO Flores Timur belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana juga belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait temuan kerusakan pada proyek rehabilitasi tiga ruang kelas SMP Negeri 2 Solor Barat tersebut.
Komisi III DPRD Flores Timur berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti demi menjamin keselamatan siswa dan guru serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Reporter : RS
Editor : Redaksi MetroTimorNews.id








